Mendag Bantah Alfamart Cs Bikin Pasar-Toko Kelontong Gulung Tikar
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah anggapan bahwa ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret menjadi penyebab utama merosotnya jumlah toko kelontong dan pasar tradisional di Indonesia.
Ia menyebut pemerintah sejak lama telah mendorong pola kemitraan antara ritel modern dan usaha kecil agar keduanya dapat berkembang bersama.
Menurut Budi, kerja sama antara ritel modern dan pelaku usaha kecil sebenarnya sudah berjalan sejak sekitar 2015 melalui skema kemitraan distribusi dan pemasaran.
"Kan dulu ketika Alfamart dan Indomaret ada, sekitar tahun 2015-an kita bikin namanya pola kemitraan. Pola kemitraan itu nanti kerja sama antara distributornya Alfamart dan Indomaret untuk memasok toko kelontong," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Ia menjelaskan program tersebut tak hanya bertujuan memperkuat pasokan barang bagi toko kelontong, tetapi juga membuka peluang pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui jaringan ritel modern.
"Nah, itu sudah jalan dari tahun 2015 dan terus dilakukan. Sekarang tidak sekadar bagaimana memasok, tapi juga bagaimana memasarkan produk-produk UMKM," ujarnya.
Budi menilai pola kemitraan tersebut menjadi salah satu cara agar pelaku usaha kecil tetap terlibat dalam rantai distribusi ritel modern.
"Jadi sebenarnya pola kemitraan dengan UMKM ini sudah berjalan cukup lama," katanya.
Terkait keluhan sebagian pedagang yang merasa penjualannya menurun akibat kehadiran ritel modern, Budi mengatakan pemerintah akan melihat lebih jauh kondisi di lapangan. Namun ia menilai selama ini program kemitraan yang dijalankan tidak menimbulkan persoalan berarti.
"Ya, mungkin selama ini enggak ada masalah dengan program pola kemitraan itu," ujar Budi.
Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menyatakan jumlah warung kelontong di Indonesia terus berkurang dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Umum APKLI Ali Mahsun menyebut jumlah warung kelontong yang pada 2007 mencapai sekitar 6,1 juta unit kini tinggal sekitar 3,9 juta pada awal 2025. Artinya, sekitar 2,2 juta warung kelontong disebut telah tutup dalam periode tersebut.
"Dan 2025, warung kelontong kita tersisa 3,9 juta. Jadi saya laporkan ke Pak Menteri Koperasi sejak 2007, Perpres 112/2007, sampai 2025 sudah ada 2,2 juta warung kelontong yang terkikis," ujar Ali di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (26/2), melansir Detikfinance.
Ia juga mencatat setidaknya sekitar 3.500 pasar tradisional dilaporkan tidak lagi beroperasi.
Menurut Ali, salah satu faktor yang memicu kondisi tersebut adalah ekspansi ritel modern hingga ke tingkat desa setelah adanya paket kebijakan deregulasi pada September 2015 yang mempermudah perizinan ritel modern.
Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 42 ribu ritel modern berizin resmi yang beroperasi di berbagai daerah.
APKLI pun meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, serta kebijakan deregulasi yang dinilai mempercepat ekspansi ritel modern ke daerah.
(del/ins)