Purbaya Beber Alasan Seleksi Pimpinan OJK Dipercepat

CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2026 06:48 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan percepatan proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan percepatan proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan percepatan proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menyebut langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi global yang bergejolak dan dinilai membutuhkan kepemimpinan definitif di lembaga pengawas sektor keuangan.

"Dipercepat karena kan keadaan goncang. Jadi gejolak perang memengaruhi pasar, memengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang definitif di OJK. Itu aja," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, percepatan proses seleksi bukan berarti sudah ada kandidat yang dipastikan akan mengisi posisi tersebut. Ia menegaskan proses penentuan pimpinan OJK tetap melalui tahapan yang melibatkan presiden dan DPR RI.

"Enggak ada (kandidat terpilih). Jadi itu nanti kan masih bertingkat, kan? Ke presiden, dari presiden ke sana. Jadi enggak ada calon itu, kecuali Anda bisa pengaruhi presiden sama DPR. Kan berat," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK itu.

Purbaya juga menyebut proses seleksi yang sedang berlangsung cukup panjang karena harus melewati berbagai tahapan penilaian.

Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti anggota Dewan Komisioner OJK telah mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi administratif.

Berdasarkan pengumuman resmi Pansel pada 4 Maret 2026, sejumlah kandidat yang lolos berasal dari kalangan yang sudah lama berkecimpung di sektor keuangan, di antaranya Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, hingga Pahala N Mansury yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Danantara Investment Management.

Para kandidat tersebut masih harus mengikuti tahapan seleksi lanjutan, mulai dari masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara.

Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon anggota Dewan Komisioner OJK. DPR kemudian menugaskan Komisi XI untuk melakukan pembahasan serta uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat.

Hasil uji kelayakan tersebut rencananya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk pengambilan keputusan pekan ini.

Proses seleksi ini dilakukan setelah tiga pejabat tinggi OJK mengundurkan diri pada akhir Januari 2026, sehingga posisi yang kosong perlu segera diisi melalui mekanisme seleksi yang tengah berjalan.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/del/sfr)