Sah! Tujuh Dewan Komisioner OJK Ini Dilantik dan Resmi Menjabat

CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2026 16:11 WIB
Dalam keputusan tersebut, tujuh anggota Dewan Komisioner OJK diangkat dan mulai menjabat sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan. Ilustrasi (ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Rabu (25/3).

Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto, yang terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.

Dalam keputusan tersebut, tujuh anggota Dewan Komisioner OJK diangkat dan mulai menjabat sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan.

"Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan tersebut, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Sunarto.

Selanjutnya, para anggota Dewan Komisioner membacakan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing.

Adapun tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yang dilantik hari ini terdiri dari Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Hernawan Bekti Sasongko, serta sejumlah kepala eksekutif dan anggota ex-officio.

Mereka antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono; serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso.

Selain itu, turut dilantik anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan Juda Agung dan ex-officio dari Bank Indonesia Thomas AM Djiwandono.

Berikut daftar Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilantik:

(lau/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK