Punya Data Kuat, Indonesia Optimis Hadapi Investigasi Section 301 AS
Pemerintah menyatakan optimisme menghadapi proses investigasi Section 301 oleh Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Proses ini dijalankan oleh United States Trade Representative (USTR) sebagai bagian dari proses peninjauan terhadap kebijakan dan praktik perdagangan negara mitra.
Penyelidikan mencakup dua isu utama, yakni dugaan praktik yang menciptakan atau mempertahankan kapasitas berlebih di sektor manufaktur (structural excess capacity), serta efektivitas penerapan larangan impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa (forced labor).
"Pemerintah optimis karena terkait structural excess capacity dan forced labor yang disangkakan terhadap beberapa negara, tidak terjadi di Indonesia dan kita memiliki data atau informasi yang mendukung. Di samping itu hal ini sudah menjadi bagian pembahasan saat perundingan ART yang sudah disepakati bersama," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto di Jakarta, Selasa (24/3).
Haryo menyatakan, pemerintah terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi proses investigasi melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta asosiasi industri. Tujuannya, untuk memastikan keselarasan data dan informasi yang akan disampaikan sesuai posisi Indonesia.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga melakukan konsolidasi dan penguatan bahan tanggapan sebagai dasar penyampaian argumentasi. Upaya ini diarahkan agar penjelasan yang disampaikan mampu menjawab isu investigasi secara tepat dan terukur.
"Saat ini, tim lintas kementerian dan lembaga dan asosiasi industri sudah berkoordinasi dan akan mempersiapkan tanggapan baik melalui sesi public hearing (sebelum 15 April 2026) maupun konsultasi Government to Government dengan USTR. Tanggal sesi konsultasi sedang disepakati bersama," tutur Haryo.
Melalui dukungan data yang kuat, koordinasi lintas pemangku kepentingan yang solid, serta komunikasi yang konstruktif dengan pihak AS, Indonesia yakin akan dapat melalui proses investigasi dengan tetap menjaga kepentingan nasional dalam hubungan perdagangan kedua negara.
(rea/rir)