Hasil RUPS Tahunan: Berikut Jajaran Terbaru Direksi Bank Mega
PT Bank Mega Tbk menyetujui perubahan susunan perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Ada dua nama baru yang mengisi jajaran terbaru direksi.
Mariam dan Jemy Kristian Soegiarto ditetapkan sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test).
Kemudian, hasil RUPS Tahunan juga memberhentikan dengan hormat Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Selanjutnya, Bank Mega juga memberhentikan dengan hormat Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama. Keputusan itu berlaku hingga Jemy Kristian mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), posisi wadirut aakan tetap diduduki Erni.
Nantinya, setelah Jemy efektif menjabat setelah OJK menyetujui atau maksimal 30 September 2026, posisi wadirut yang diemban Erni akan ditiadakan.
Sementara, posisi Direktur Utama tidak berubah dan tetap diduduki oleh Kostaman Thayib.
Adapun RUPS Tahunan Bank Mega dipimpin langsung oleh Komisaris Independen, Hizbullah. Kegiatan ini dilakukan dan diikuti secara luring maupun daring oleh para pemegang saham Bank Mega.
Selain perubahan jajaran direksi, Perseroan juga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp2 triliun dari total laba sebesar Rp3,4 triliun sepanjang 2025.
Secara rinci, dari total laba Rp3,4 triliun, sebesar Rp35,1 juta disisihkan sebagai dana cadangan dan Rp2 triliun sebagai dividen, serta Rp1,3 triliun dibukukan sebagai saldo laba.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Heriwan Gazali
Direktur : Mariam
Direktur : Jemy Kristian Soegiarto.