WFH Karyawan Swasta Sehari Sepekan Tunggu Edaran Kemnaker

CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2026 19:50 WIB
Menko Airlangga Hartarto mengungkapkan ketentuan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) bagi karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan Layar Youtube Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ketentuan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) bagi karyawan swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penerapan WFH bagi sektor swasta tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Pengaturan oleh menteri tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring oleh akun Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (31/3) malam.

Sementara itu, sambung Airlangga, WFH bagi aparatur sipil negara akan diatur dalam surat edaran (SE9) menpan-RB dan SE mendagri. Kebijakan WFH akan berlaku setiap Jumat mulai 1 April.

"Dipilih Jumat karena sebagian, beberapa kementerian sudah menerapkan kerja 4 hari dalam satu minggu dengan aplikasi, pasca Covid kemarin. Kita pilih Jumat, karena Jumat kan memang setengah artinya tidak sepenuh seperti Senin-Kamis," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memaksimalkan penggunaan teknologi digital dalam tata kelola dan membatasi penggunaan kendaraan dinas 50 persen serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Perjalanan dinas dalam negeri juga akan dipangkas 50 persen dan luar negeri dipotong 70 persen.

"Pelayanan publik itu tetap berjalan dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal dan yang lain itu tetap berjalan," ujarnya.

Airlangga mengungkapkan kebijakan WFH berpotensi menghemat APBN Rp6,2 triliun dari penghematan kompensasi BBM.

"Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya akan mengumumkan rincian edaran WFH karyawan swasta esok hari.

"Terkait dengan surat edaran dan program optimasi energi di tempat kerja untuk perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD segera kita umumkan ke teman-teman media dan publik insyaallah besok," ujarnya.

Pemerintah menerapkan aturan WFH sehari sepekan sebagai langkah efisiensi BBM di tengah lonjakan harga minyak hingga menembus US$100 per barel. Padahal, APBN hanya mengasumsikan harga minyak dunia US$70 per barel.

Kenaikan harga minyak terjadi sebagai dampak perang Iran melawan serangan AS dan Israel.

Konflik tersebut menyebabkan Selat Hormuz, yang merupakan jalur perdagangan penting dunia, ditutup dan menyebabkan terganggunya pasokan minyak di sejumlah negara.

(sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK