Bisakah Pembatasan Beli BBM Meredam Dampak Lonjakan Harga Minyak?
Pemerintah resmi membatasi pembelian BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, sebanyak 50 liter per kendaraan per hari mulai besok, Rabu (1/4). Namun, pembatasan itu tidak berlaku bagi kendaraan umum, baik untuk perorangan maupun barang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan langkah itu diambil untuk memastikan distribusi BBM lebih adil.
"Untuk memastikan distribusi BBM yang lebih adil dan merata, pembelian BBM subsidi dilakukan melalui penggunaan barcode
MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan per hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong agar masyarakat bijak saat membeli BBM. Menurut dia, satu mobil pribadi cukup diisi 50 liter per hari.
"Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tanki sudah penuh satu hari. Kita akan mendorong ke sana," kata Bahlil.
Langkah pemerintah ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk menahan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM dapat menjadi solusi efektif dari sisi internal untuk meredam dampak lonjakan harga minyak, selama tidak diikuti kenaikan subsidi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Susenas 2024-2025, rata-rata konsumsi BBM rumah tangga berada di kisaran 30-45 liter per hari. Dengan asumsi tersebut, kebutuhan kelompok masyarakat menengah ke bawah dinilai masih dapat terpenuhi.
"Kalau kita gunakan data Susenas 2024-2025, rata-rata konsumsi rumah tangga kisaran 30-45 liter per hari. Jadi saya kira untuk rumah tangga yang mengkonsumsi BBM bersubsidi dari desil 1-5 cukup," ujar Yayan kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Yayan, pembatasan ini juga bertujuan untuk mencegah kelompok masyarakat mampu dalam membeli BBM bersubsidi. Pasalnya, disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi dapat mendorong pergeseran konsumsi.
Pembatasan juga menjadi instrumen pengontrol konsumsi, khususnya bagi masyarakat mampu yang cenderung menggunakan banyak BBM.
"Yang mengkonsumsi BBM di atas 35-40 liter itu ya orang-orang kaya. Jadi kebijakan kuota untuk membatasi pembelian BBM sebagai pengontrol, sehingga orang kaya dibatasi pembeliannya, sedangkan desil 2-5 tidak terganggu," terangnya.
Ia menilai kebijakan pembatasan cukup untuk menjaga stabilitas dalam negeri tanpa harus menaikkan subsidi. Langkah ini juga dapat mengurangi kepanikan masyarakat di tengah ketidakpastian global, serta menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap situasi daya beli masyarakat yang sedang turun.
Yayan menambahkan, menjaga harga BBM tetap stabil berperan penting dalam menahan inflasi dan gejolak ekonomi, terutama ketika harga barang impor mulai naik akibat biaya logistik global yang meningkat. Apalagi, ada dampak yang lebih besar akan terjadi jika subsidi dicabut dan harga BBM naik. Tingkat kemiskinan bakal melesat.
"Dampak kenaikan harga BBM akibat pencabutan subsidi saat ini akan meningkatkan kemiskinan 5-10 persen bahkan secara ekstrem 15 persen dari baseline," ujarnya.
Kenaikan harga BBM, lanjutnya, akan berdampak langsung pada biaya transportasi, sektor akomodasi, hingga harga pangan. Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah lonjakan konsumsi BBM subsidi.
"Jika harga BBM non-subsidi naik maka orang akan bergeser ke harga BBM lebih murah. Akhirnya konsumsi BBM bersubsidi akan meledak dan mengakibatkan beban subsidi semakin banyak," imbuh Yayan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov melihat kebijakan pembatasan ini tidak sekadar langkah teknis, melainkan sinyal antisipatif pemerintah dalam menghadapi risiko krisis energi.
Ia menilai kebijakan ini berfungsi sebagai early warning system agar masyarakat mulai beradaptasi dengan kondisi global yang tidak menentu. Dalam jangka pendek, pembatasan dinilai tidak akan mengganggu mobilitas, tetapi dapat menahan lonjakan konsumsi BBM.
"Pembatasan ini bisa menahan laju konsumsi domestik agar tidak melonjak liar, terutama risiko penimbunan BBM, sehingga tekanan terhadap APBN tidak semakin dalam," kata Abra.
Abra juga menyoroti keputusan pemerintah menahan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ancaman inflasi global. Kebijakan tersebut memiliki konsekuensi terhadap beban fiskal negara.
"Harga Pertalite dan Pertamax ditahan, ini memang bisa menjadi opsi terbaik untuk menjaga daya beli dan memastikan roda ekonomi tetap berputar. Namun, konsekuensinya adalah beban fiskal akan meningkat," ujarnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Tanpa itu, APBN akan terus tergerus.
Secara keseluruhan, pembatasan BBM dapat menjadi instrumen jangka pendek untuk meredam dampak lonjakan harga minyak global. Namun, Abra mengingatkan efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi kebijakan dan keberhasilan pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran di tengah gejolak harga minyak.
"Kebijakan seperti ini tidak bisa berdiri sendiri, harus dibarengi dengan reformasi yang lebih fundamental, yaitu mendorong subsidi yang lebih targeted dan tepat sasaran, agar tidak dinikmati kelompok yang sebenarnya mampu. Tanpa itu, ruang fiskal kita akan terus tergerus dan justru mempersempit kemampuan pemerintah dalam menghadapi krisis energi yang lebih besar ke depan," pungkasnya.
(pta) Add
as a preferred source on Google
