Mentan Jamin WFH PNS Tiap Jumat Tak Ganggu Produktivitas Pangan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS setiap Jumat tidak akan mengganggu produktivitas sektor pertanian.
Ia menilai aktivitas petani tetap berjalan normal karena tidak bergantung pada sistem kerja ASN.
"Petani kan di desa, jalan-jalan ke kebun. Jangan bayangkan petani itu naik mobil, naik Mercy. Petani kan ke kebun, dia jalan kaki, naik kuda. Jadi enggak berpengaruh, aman lah," kata Amran di Hotel Pantai Gapura, Makassar, Senin (6/4).
Ia menjelaskan kebijakan WFH justru dapat membantu menekan dampak gejolak global, khususnya dari sisi efisiensi energi. Namun, untuk sektor pangan, Amran menegaskan tidak ada gangguan karena sistem produksi tetap berjalan di lapangan.
Lihat Juga : |
"Tetapi kalau ASN dikurangi, itu minimal menekan dampak daripada geopolitik yang memanas," ujarnya.
Terkait kinerja sektor pertanian, Amran menyebut pengawasan tetap berjalan meski ASN bekerja dari rumah. Ia menilai sistem koordinasi yang ada saat ini memungkinkan pengendalian tetap dilakukan secara jarak jauh.
"Kami kan kontrol seluruh Indonesia melalui WA, melalui telepon. Jadi enggak masalah. Hubungannya WFH ASN dengan produktivitas enggak masalah, enggak berpengaruh," katanya.
Ia juga menambahkan stok pangan nasional saat ini dalam kondisi aman sehingga kebijakan tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap pasokan.
"Apalagi stok kita banyak," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah tekanan geopolitik global.
Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut langkah tersebut juga diikuti dengan pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen serta pengurangan perjalanan dinas untuk menekan konsumsi bahan bakar.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan ASN yang menjalankan WFH tetap wajib siaga. ASN diminta memastikan perangkat komunikasi aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat guna menjaga kelancaran pekerjaan.
(del/pta)