OJK Blokir 33.252 Rekening Terindikasi Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 33.252 rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol) hingga Maret 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 32.556 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atau pemblokiran sebagai bentuk pemberantasan judi online yang berdampak keluarga pada perekonomian dan sektor keuangan.
"OJK juga telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence atau EDD atau pemblokiran atas 33.222 rekening yang sebelumnya ada sejumlah 32.556 rekening yang terindikasi judi online," ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin (6/4).
Dalam kesempatan sama, Dian mengungkapkan telah mencabut izin usaha enam bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Lihat Juga : |
Pada Maret 2026, OJK telah mencabut izin PT BPR Koperindo Jaya yang berkantor pusat di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari yang berkantor pusat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"OJK telah mencabut 6 izin usaha BPR, termasuk BPR yang izinnya dicabut di Maret 2026, yaitu PT BPR Koperindo Jaya yang berkantor pusat di Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari yang berkantor pusat di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.
Ia menegaskan OJK senantiasa berkoordinasi dengan LPS dalam penanganan permasalahan BPR dan BPRS sesuai mandat yang diatur dalam Undang-Undang P2SK sebagai langkah penguatan industri BPR dan BPRS.
Selain itu, Dian menambahkan dalam menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan, OJK membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Untuk menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan, OJK tentu saja memerlukan dukungan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, dari pemerintah, dari DPR, dan seluruh penegak hukum, serta pihak berkait lainnya," pungkasnya.
(fln/ins)