Profil PT PNM yang Ingin Disulap Purbaya Jadi Bank UMKM

CNN Indonesia
Selasa, 07 Apr 2026 18:20 WIB
Purbaya berencana akan mengambilalih PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) dari Danantara ke Kemenkeu, kemudian dijadikan bank UMKM. (FOTO:Arsip PNM).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengambilalih PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) dari Danantara ke Kementerian Keuangan.

Menurutnya, rencana ini sudah direstui Presiden Prabowo SubiantoSaat ini PT PNM berada di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Purbaya menyampaikan PNM ingin diubah menjadi Bank UMKM, yang akan berada di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Hal tersebut karena gerah dengan kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR. Daripada BRI nyalurin KUR, kadang-kadang banyak protes banyak yang ga kebagian," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Lantas, apa itu PT PNM?

Mengutip laman resmi perusahaan, PMN didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.

Dalam pasal 2 peraturan tersebut, PNM dibentuk untuk menyelenggarakan jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, serta kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dengan dasar tersebut, PNM mempunyai visi "Menjadi Lembaga Keuangan Terkemuka Melalui Pelayanan, Pemberdayaan dan Penciptaan Nilai Tambah bagi pengusaha Ultra Mikro dan Mikro secara berkelanjutan."

Saat didirikan pada 1 Juni 1999, PNM beroperasi dengan enam kantor cabang, yaitu di Bandung, Surabaya, Makasar, Semarang, Medan dan Padang. Kegiatan usaha pemberdayaan UMKM dilaksanakan secara tidak langsung, yaitu melalui Lembaga Keuangan Mitra, seperti bank umum, BPR dan koperasi dengan skema kredit program.

Pada 13 Oktober 1999, PNM ditunjuk sebagai Koordinator Penyaluran Kredit Program oleh Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 487/KMK.017/1999 tentang Penunjukan Badan Usaha Milik Negara Sebagai Koordinator Penyaluran Kredit Program.

Selain itu, PNM juga ditunjuk menjadi BUMN Koordinator untuk menyalurkan dan mengelola 12 skim kredit program eks Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI).

Pada 2000, PNM ditunjuk oleh Pemerintah untuk menerima pengalihan pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dalam rangka kredit program bersamaan dengan BUMN lainnya antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero). Hal ini diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/3/PBI/2000 Tentang Pengalihan Pengelolaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia dalam Rangka Kredit Program.

Kemudian, pada awal 2015, Perusahaan mengeluarkan produk pembiayaan baru yaitu PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Pada Desember 2015 mulai dibuka dua kantor cabang PNM Mekaar, yaitu Kantor Cabang Mekaar Cilincing dan Penjaringan guna membuka akses pembiayaan yang berbasis kelompok bagi masyarakat perempuan prasejahtera di sekitar Jakarta.

Mulai 2015, PNM mendapatkan penambahan penyertaan modal saham dari Pemerintah. Pada 23 Desember 2015, Pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal saham kepada PNM sebesar Rp1 triliun melalui APBN-Perubahan 2015. Hal tersebut ditetapkan dalam PP No 117 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Permodalan Nasional Madani.

Pada tahun 2023, PNM mengoperasikan total 61 cabang dan 3.849 Unit Mekaar di Indonesia yang menandakan pertumbuhan serta keberlanjutan perusahaan. Kemudian, pada tahun 2024, jumlah nasabah aktif menjadi sekitar 14,398 juta dan telah memberikan total pembiayaan sebesar Rp68,228 triliun.

Lalu, pada tahun 2025, PNM resmi menerbitkan Orange Bonds pertama di Indonesia dengan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi bernilai total Rp6 triliun dan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk bernilai total Rp10 triliun.

(fln/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK