Viral Surat Nakes Non ASN Jadi CPNS, Kemenkes: Bukan Pengangkatan

CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2026 10:35 WIB
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, menegaskan adanya kesalahpahaman dalam mengartikan isi surat tersebut. (FOTO:CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Beredar surat di berbagai platform media sosial sejak awal April 2026 yang memuat rencana pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara otomatis.

Surat bernomor KP.01.01/D.I/2611/2026 itu mencatut kop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyebutkan adanya pengalihan status bagi pegawai medis dan kesehatan Non-ASN yang telah bekerja minimal 6 bulan untuk langsung diusulkan menjadi CPNS.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, menegaskan adanya kesalahpahaman dalam mengartikan isi surat tersebut.

Dia mengonfirmasi dokumen itu hanyalah surat pemberitahuan untuk kebutuhan administratif internal, bukan instruksi pengangkatan langsung.

Menanggapi kegaduhan yang timbul di lingkungan RS Kemenkes maupun di masyarakat umum, pihak Kementerian Kesehatan menyampaikan permohonan maaf atas ambiguitas informasi yang beredar

"Surat ini merupakan surat pemberitahuan dan bukan surat proses pengangkatan sebagai CPNS. Tujuannya adalah kami ingin mendata para tenaga kesehatan di RS Kemenkes yang belum menjadi CPNS. Jadi hanya berupa pendataan," kata Azhar Jaya dalam keterangannya, Jumat (10/4), dikutip dari Detikhealth.

Pihak Kemenkes menegaskan bahwa wewenang pengangkatan PNS berada di bawah kendali lembaga pemerintah non-kementerian yang berwenang, bukan dilakukan secara sepihak oleh Kemenkes.

"Perlu kami tegaskan bahwa semua pengangkatan PNS harus mengikuti peraturan yang ada, dalam hal ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB," ucapnya.

(dhz/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK