OJK Dorong Asuransi-Dana Pensiun Masuk Pasar Modal

CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2026 16:40 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun (dapen) untuk bisa memperluas investasi ke berbagai instrumen pasar modal Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun (dapen) untuk bisa memperluas investasi ke berbagai instrumen pasar modal Indonesia. (CNN Indonesia/Muhammad Falah Nafis).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun (dapen) untuk bisa memperluas investasi ke berbagai instrumen pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pihaknya sedang berdiskusi dengan sejumlah perusahaan pengelola aset (asset management) untuk menyediakan produk investasi di pasar modal yang berisiko rendah dengan tingkat bunga tetap atau guaranteed return.

Ogi menegaskan instrumen investasi dengan guaranteed return membantu perusahaan asuransi dan dapen dalam mengelola risiko secara terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang berdiskusi dengan para pihak ya, termasuk dari asset management. Apakah bisa menerbitkan suatu produk ke investasi di pasar modal yang memberikan guarantee return bagi asuransi, khususnya untuk dapen ya. Supaya mitigasinya dapat diidentifikasi dan dimitigasi dengan lebih baik," ujar Ogi kepada wartawan usai acara PPDP Dissemination Day 2026 di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Ia pun mengatakan instrumen tersebut dapat diimplementasikan seperti instrumen EFT berbasis emas untuk pasar modal yang telah diterbitkan OJK sebelumnya. Ogi menilai instrumen tersebut dapat menjadi alternatif investasi perusahaan asuransi dan dapen di pasar modal.

"Reksadana berbasiskan emas itu sudah diterbitkan dan itu akan muncul produk-produk untuk ETF berbasis emas yang dapat dibeli oleh asuransi maupun dana pensiun. Sehingga investasi alokasi dana pensiun itu dan dapen dan asuransi, itu juga bisa masuk ke pasar modal karena memiliki return alternatif yang cukup baik," ujar Ogi.

Dalam kesempatan sama, Ogi juga mengungkapkan dana kelolaan asuransi dan dana pensiun di Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 6 persen.

Padahal, asuransi dan dana pensiun di negara maju lain mempunyai akumulasi dana kelolaan yang sangat besar dan jangka panjang, yakni di atas Produk Domestik Bruto (PDB) negara masing-masing.

"Di beberapa negara akumulasi dana itu sudah lebih dari PDB negara masing-masing, sehingga dana pensiun dan asuransi itu justru berkontribusi untuk pendanaan di ekonomi di sektor keuangan. Di kita itu relatif masih rendah, ya itu masih sekitar 6 persen," terangnya.

Ogi menjelaskan apabila ingin meningkatkan kontribusi aset terhadap ekonomi (PDB), maka pertumbuhan aset asuransi dan dana pensiun harus lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni sebesar 5,1 persen.

"Kalau ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen, ya asuransi dan dana pensiun asetnya harus tumbuh dari situ," pungkasnya.

[Gambas:Youtube]

(fln/sfr) Add as a preferred
source on Google