MSCI Bakal Tendang Saham RI dengan Kepemilikan Terpusat dari Indeks
Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan menghapus saham Indonesia yang masuk kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Langkah tersebut disampaikan dalam pengumuman terbaru MSCI yang dirilis melalui situs resminya pada Selasa (21/4) pukul 03.04 WIB.
HSC merupakan kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham tertentu.
"MSCI akan menghapus sekuritas (saham) yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC) yang baru," tulis pengumuman tersebut.
Lihat Juga : |
Dalam pengumuman terbaru ini, MSCI menyebut telah menerima berbagai informasi transparansi pasar modal Indonesia dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Langkah yang disampaikan otoritas Indonesia meliputi peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, peningkatan rincian klasifikasi investor dalam data kepemilikan, pengenalan kerangka HSC, serta peta jalan peningkatan minimum free float menjadi 15 persen.
Merespons perkembangan tersebut, MSCI menyatakan tetap mempertahankan kebijakan yang sebelumnya diumumkan untuk efek Indonesia pada Tinjauan Indeks Mei 2026.
Kebijakan itu antara lain membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS) serta tidak mengimplementasikan penambahan indeks dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). MSCI juga tidak melakukan migrasi ke atas pada indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Selain itu, MSCI akan menghapus saham Indonesia yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi. MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float bila diperlukan.
MSCI menegaskan tidak akan langsung memasukkan data dari sumber baru tersebut dalam penilaian free float atau perhitungan indeks hingga proses tinjauan selesai dan masukan pelaku pasar dievaluasi.
"Pendekatan ini dirancang untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investasi sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru saja diumumkan," tulis pengumuman tersebut.