Benarkah Ada Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS? Ini Kata Taspen

CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2026 07:30 WIB
Di media sosial beredar kabar ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 yang dibayarkan secara rapel. Selaku pengelola uang pensiunan abdi negara, Taspen bersuara.
Di media sosial beredar kabar ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 yang dibayarkan secara rapel. Selaku pengelola uang pensiunan abdi negara, Taspen bersuara. (Foto: iStockphoto/Jirsak)
Jakarta, CNN Indonesia --

Di media sosial beredar kabar ada kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 yang dibayarkan secara rapel.

Namun, kabar rapel kenaikan gaji PNS itu dibantah PT Taspen (Persero). BUMN yang mengelola uang pensiunan PNS memastikan informasi tersebut hoax.

"Lagi rame nih, katanya ada rapelan gaji dari TASPEN. Lumayan banget kan? Tapi bener nggak sih? Tapi ternyata setelah dicek, info ini hoaks! kata Taspen melalui akun X@taspen, Rabu lalu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perseroan menyatakan selalu menjalankan seluruh program dan pembayaran pensiunan PNS sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Saat ini Peraturan Pemerintah soal rapel gaji pensiunan itu tidak ada.

"Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan pemerintah yang mengatur mengenai pemberian rapelan gaji sebagaimana informasi yang beredar," imbuh Taspen.

Taspen mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, serta meminta selalu cek informasi di kanal resmi perusahaan.

Pasalnya, hoaks seperti ini kerap dipakai dalam modus penipuan.

"Ujung-ujungnya, peserta dimintai data diri, klik link atau transfer uang yang dapat menyebabkan kebocoran data hingga kerugian finansial," ujar perseroan.

[Gambas:Youtube]

(pta) Add as a preferred
source on Google