Anak Buah Zulhas Blak-blakan Keracunan Pangan Bikin RI Rugi Rp30 T

CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2026 20:04 WIB
Kemenko Pangan mengungkap kerugian ekonomi RI akibat persoalan keamanan pangan dan kasus keracunan makanan diperkirakan menembus Rp30 triliun per tahun. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) mengungkap kerugian ekonomi Indonesia akibat persoalan keamanan pangan dan kasus keracunan makanan diperkirakan menembus Rp20 triliun hingga Rp30 triliun per tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti mengatakan kerugian tersebut berasal dari dampak berantai pangan yang tidak aman dikonsumsi masyarakat, mulai dari biaya kesehatan, produktivitas tenaga kerja yang hilang, UMKM tutup, ekspor ditolak, hingga sektor pariwisata yang ikut terpukul.

"Kalau kita lihat Indonesia secara makro, ini juga cukup besar, Rp20 triliun sampai Rp30 triliun per tahun. Kerugiannya bukan hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga terkait aktivitas ekonomi, UMKM ditutup, ekspor ditolak, pariwisata drop, juga produktivitas tenaga kerja turun," ujar Nani dalam acara Food Summit 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Nani menjelaskan persoalan keamanan pangan kini menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan mandat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memimpin koordinasi lintas kementerian, termasuk untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Menurut dia, pemerintah menilai regulasi keamanan pangan harus diperkuat karena masih maraknya bahan pangan yang tidak aman beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Di saat bersamaan, sejumlah kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan juga dinilai menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang selama ini berjalan.

"Nah, ini yang diatur dalam regulasi intinya ada tiga hal. Pertama, bagaimana kita mencegah bahan pangan yang tidak aman dikonsumsi masyarakat. Kedua, memperkuat pengawasan keamanan pangan nasional secara terpadu. Dan terakhir, memitigasi kejadian luar biasa keracunan makanan," ujarnya.

Dalam paparannya, kerugian akibat pangan tidak aman bahkan dibagi dalam tiga level. Secara global, nilainya mencapai US$110 miliar atau sekitar Rp1.760 triliun per tahun berdasarkan data Bank Dunia.

Sementara pada level Indonesia makro, kerugian dipatok Rp20 triliun-Rp30 triliun per tahun.

Adapun pada level dampak langsung kesehatan, biaya yang harus ditanggung Indonesia disebut berkisar Rp2,4 triliun hingga Rp3,1 triliun per tahun hanya dari pengobatan kejadian luar biasa keracunan pangan.

Nani menyebut kerugian itu tak hanya bersumber dari insiden pangan rumah tangga atau industri makanan biasa, tetapi juga bisa menjalar ke program pemerintah yang melibatkan distribusi makanan dalam jumlah besar.

Ia mencontohkan ketika terjadi penghentian sementara atau suspend dalam pelaksanaan MBG akibat masalah makanan, maka manfaat ekonomi dan sosial yang seharusnya diterima masyarakat ikut tertahan dan menambah kerugian.

"Termasuk dari program MBG yang ada sekarang, kalau Bapak Ibu dengar suspend atau pemberhentian sementara, itu tentu berdampak juga dari sisi kerugian benefit yang seharusnya diterima," katanya.

Selain dampak ekonomi, Nani membeberkan ancaman kesehatan akibat lemahnya keamanan pangan juga tidak kecil. Mengacu data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pangan yang tidak aman dapat memicu sekitar 200 jenis penyakit, mulai dari diare hingga kanker.

Ia juga menyebut rata-rata 1,6 juta orang jatuh sakit setiap hari akibat persoalan pangan yang tidak aman. Kelompok paling rentan adalah anak-anak usia di bawah lima tahun yang paling mudah terdampak penyakit bawaan makanan.

"WHO juga menyampaikan bahwa keamanan pangan ini bisa mengancam sangat besar. Banyak jenis penyakit, bahkan sampai 200 jenis penyakit, dan anak-anak di bawah lima tahun juga terdampak akibat penyakit bawaan pangan," ujar Nani.

Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan penguatan regulasi keamanan pangan nasional dengan tiga fokus utama, yakni mencegah peredaran pangan tidak aman, memperkuat pengawasan terpadu lintas lembaga, serta menyiapkan mitigasi khusus untuk menekan kejadian keracunan makanan.

(del/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK