2 Dirjen Menteri Ara Mundur
Dua pejabat eselon I di bawah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Andriansyah dan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan M. Imran.
Menteri PKP yang akrab disapa Ara menjelaskan pengunduran diri Aziz berkaitan dengan aturan larangan rangkap jabatan bagi anggota kepolisian.
"Tidak ada masalah, mereka bagus. Aturan dari MenPAN-RB memang tidak boleh dari kepolisian, jadi dikembalikan ke instansinya," kata Ara di Jakarta Selatan, Rabu (29/4), melansir Detikproperti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, terdapat empat pejabat berlatar belakang kepolisian yang dikembalikan ke institusinya sesuai ketentuan tersebut.
Sementara itu, alasan mundurnya M. Imran belum dijelaskan secara rinci oleh kementerian.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kementerian PKP menunjuk Roberia sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko.
Roberia mengaku baru menjabat sejak Senin (27/4) dan akan fokus memastikan tata kelola program perumahan berjalan sesuai aturan.
"Memastikan Program 3 Juta Rumah yang menjadi asta cita Presiden benar-benar efisien dan mencegah korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, Imran diketahui memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan, termasuk pernah menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe dan Bupati Subang.
Adapun Aziz Andriansyah merupakan perwira Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari kapolres hingga posisi di Mabes Polri serta Asisten Staf Khusus Presiden.
as a preferred source on Google