Purbaya Ancam Potong Transfer Dana ke Daerah Hambat Investasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memotong anggaran kementerian hingga transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah (pemda) yang dinilai menghambat investasi.
Hal itu disampaikan Purbaya usai memperkenalkan program debottlenecking melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE).
Menurutnya, satgas tersebut dibentuk untuk membantu menyelesaikan berbagai hambatan investasi yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha, termasuk investor asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya debottlenecking task force yang bisa memecahkan problem mereka dengan cepat dan murah, karena enggak dibayar saya," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).
Purbaya mengakui investor asing masih meragukan efektivitas satgas tersebut. Namun, ia memastikan tim lintas kementerian itu memiliki kekuatan untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki instrumen anggaran yang dapat digunakan untuk mendorong kementerian lain agar mendukung iklim investasi.
"Kan ada kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat. Ya saya bisa kasih anggaran, atau saya kurangi anggarannya kalau tetap ngotot," ujarnya.
Tak hanya kementerian, ancaman serupa juga ditujukan kepada pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.
Sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah pusat memiliki kewenangan mengendalikan TKD sehingga dapat memberi sanksi fiskal kepada daerah yang menghambat investasi.
"Daerah juga harus mengikuti kebijakan yang pro investasi, pro pertumbuhan di daerahnya sendiri. Kalau enggak ya kita warning lewat, bisa Mensesneg, bisa Mendagri, dan lain-lain. Tapi kalau masih ngotot juga bisa kita potong juga TKD-nya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya mengatakan satgas debottlenecking juga dibentuk untuk mempermudah investor asing menyampaikan pengaduan terkait hambatan investasi di Indonesia.
Ia menyebut selama ini banyak investor asing mengeluhkan proses perizinan yang berbelit karena harus berurusan dengan banyak kementerian dan pemerintah daerah.
(lau/sfr) Add
as a preferred source on Google