PLN Blak-blakan soal Progres Pengembangan PLTN di Indonesia
PT PLN (Persero) mengungkap perkembangan terbaru rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Saat ini, proyek PLTN disebut masih berada pada tahap kajian dan persiapan awal.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan energi nuklir memang menjadi salah satu opsi energi bersih yang tengah dikaji pemerintah untuk mendukung target swasembada energi dan net zero emission (NZE).
Ia mengatakan porsi energi nuklir sudah mulai dimasukkan dalam bauran energi nasional dan tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Dalam dokumen tersebut, pemerintah merencanakan pengembangan PLTN dengan kapasitas awal sekitar 500 megawatt (MW).
"Porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional telah mulai diakomodasi dalam dokumen perencanaan ketenagalistrikan. Dalam RUPTL 2025-2034, tercantum rencana pengembangan PLTN dengan kapasitas awal sekitar 500 megawatt sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi rendah karbon," ujar Gregorius kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).
Menurut Gregorius, pengembangan PLTN diharapkan dapat memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mendukung target dekarbonisasi. Namun, proyek tersebut harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting.
"Kehadiran energi nuklir diharapkan dapat mendukung keandalan sistem kelistrikan sekaligus pencapaian target dekarbonisasi melalui implementasi yang matang," katanya.
Ia menambahkan pengembangan PLTN harus memperhatikan kesiapan regulasi, pendanaan, teknologi, hingga aspek keselamatan dan penerimaan publik. Karena itu, seluruh proses disebut harus mengikuti standar internasional.
"Pengembangan PLTN harus dilakukan secara bertahap, hati-hati, dan sesuai standar internasional," kata Gregorius.
Ia menyebut saat ini pemerintah bersama sejumlah lembaga terkait masih melakukan berbagai tahapan awal pengembangan PLTN. Tahapan tersebut mencakup studi kelayakan, pemetaan lokasi, hingga penyiapan regulasi pendukung.
"Indonesia masih berada pada tahap kajian dan persiapan atau pre-development stage. Sebagai penyedia energi listrik di Indonesia, PLN siap mendukung kebijakan pemerintah terkait langkah tersebut," tegasnya.
Lihat Juga : |
Sejalan, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya juga menyebutkan secara kebijakan Indonesia sebenarnya sudah memutuskan untuk membangun PLTN. Hal itu tercantum dalam RUPTL yang menargetkan pembangunan PLTN berkapasitas 500 MW hingga 2034.
Hanya saja, ia melihat saat ini tantangan untuk membangun PLTN masih sangat besar, terutama terkait kelembagaan. Pemerintah dinilai perlu segera membentuk Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) untuk memimpin dan mengoordinasikan proyek nuklir nasional.
"Harus ada sebuah badan yang menjalankan untuk memimpin dan mengorganisir terkait dengan banyak hal teknis. Itu namanya NEPIO," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga pelaksana ketenaganukliran seperti Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Selain kelembagaan, Bambang menilai tantangan sosial juga menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Masyarakat perlu diyakinkan teknologi nuklir modern saat ini aman digunakan untuk tujuan damai.
"Karena begini, saya menganologikan mungkin penerimaan masyarakat terhadap nuklir ini sama seperti 50 tahun yang lalu tentang bagaimana kepercayaan publik terhadap keselamatan untuk pesawat terbang, makanya kita perlu sosialisasi sehingga kemudian hal positif daripada nuklir itu bisa untuk disampaikan ke masyarakat," jelasnya.
Kemudian, tantangan teknologi juga jadi salah satu kendala besar. Sebab, sampai saat ini masih dilakukan kajian teknologi apa yang memungkinkan dilakukan di Indonesia, hanya saja ia berpesan perlu yang paling efisien.
"Teknologi apa yang harus kita pakai. Tentu ada teknologi yang terbaru. Kemudian teknologi yang paling aman dan teknologi yang paling efisien serta dari segi biaya itu yang paling murah," terangnya.
Bambang mengungkapkan pemerintah telah memprioritaskan dua lokasi pengembangan awal PLTN, yakni di Sumatra dan Kalimantan. Menurutnya, masing-masing titik kemungkinan akan dibangun PLTN berkapasitas sekitar 250 MW.
"Ini menunjukkan bahwa ini merupakan PLTN dalam model SMR atau Small Modular Reactor," ungkapnya.
Ia menjelaskan teknologi SMR saat ini baru dikuasai segelintir negara seperti Rusia, China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan. Karena itu, pemilihan teknologi dan mitra negara dinilai harus mempertimbangkan aspek geopolitik global.
"Sampai hari ini memang ada beberapa entitas yang mengajukan proposal, tapi kami serahkan semuanya kepada Kementerian ESDM untuk dikaji mana yang terbaik diterapkan di Indonesia," pungkas Bambang.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Selain itu, pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada 2030, dan mencapai 11 persen pada 2060.
Meski prospeknya besar, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai US$3,8 miliar, dengan waktu konstruksi sekitar 4-5 tahun.