Purbaya Bantah Ada Kuota Pencairan Restitusi Pajak

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2026 09:38 WIB
Purbaya membantah adanya kuota pencairan restitusi pajak di setiap KPP. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak tetap berjalan dan tanpa pembatasan. (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya kuota pencairan restitusi pajak di setiap kantor pelayanan pajak (KPP).

"Enggak, enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu yang restitusi benar atau tidak. Kalau ngaco-ngaco ditahan dulu," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, kemarin (20/5).

Purbaya menjelaskan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) kepada wajib pajak tetap berjalan dan tidak ada kuota atau pembatasan.

Namun, ia mengakui kini lebih berhati-hati dalam mencairkan restitusi pajak. Kehati-hatian ini imbas adanuya dugaan kebocoran penerimaan negara yang berasal dari restitusi bernilai besar dan tidak tepat sasaran.

Purbaya menyebut pemerintah ingin memastikan seluruh restitusi yang dicairkan terverifikasi dengan benar dan tidak mengandung praktik penyimpangan.

"Saya tidak tahu itu restitusi betulan atau ada kongkalikong. Direktur Jenderal Pajak (Bimo Wijayanto) saya minta meneliti kembali restitusi seperti apa, tapi enggak berhenti dan masih jalan terus," ujarnya.

Meski demikian, Purbaya memastikan tidak menghentikan pencairan restitusi pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan restitusi pajak lebih dari Rp160 triliun sepanjang Januari-April 2026.

"Sampai sekarang sudah kita keluarkan lebih dari Rp160 triliun. Kalau dibandingkan tahun lalu, full year Rp360 triliun, hitungan kasarnya kalau dikali tiga berarti Rp480 triliun, berarti lebih tinggi dibanding tahun lalu," katanya.

(dhz/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK