Danantara Pede BUMN Eksportir Bakal Bikin Perbankan Banjir Likuiditas
Danantara Indonesia optimistis pasar akan menyambut baik kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA).
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas menilai kehadiran PT DSI akan mendorong aliran devisa masuk ke dalam negeri dan memperkuat likuiditas perbankan nasional.
"Menurut saya market bakal sangat positif persepsinya karena akan ada sejumlah dana yang nggak pernah terjadi masuk di Indonesia," kata Rohan dalam konferensi pers di kantor Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan dana hasil ekspor yang masuk ke perbankan nasional nantinya bisa menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai sektor, mulai dari kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga kredit pemilikan rumah (KPR).
Rohan menegaskan pembentukan DSI bukan bertujuan menguasai perdagangan komoditas, melainkan memastikan dana hasil ekspor kembali berputar di dalam negeri.
"Jadi, enggak ada sifat ingin menguasai ini, menguasai itu. Ini supaya ekonominya balik," ujarnya.
Menurut dia, harga komoditas yang dibeli DSI tetap akan mengikuti harga pasar internasional.
Ia menekankan pemerintah hanya ingin menghilangkan praktik under invoicing yang selama ini dinilai merugikan negara. Under invoicing sendiri merupakan kondisi saat nilai ekspor dicatat lebih kecil dari nilai sebenarnya.
"Yang namanya under invoicing itu yang ingin kita hilangkan," ujar Rohan.
Menurut dia, praktik under invoicing disebut telah menimbulkan kerugian besar selama puluhan tahun.
Dalam Sidang Paripurna DPR pada Rabu (20/5), Presiden Prabowo Subianto menyoroti keuntungan penjualan kekayaan Indonesia yang berada di luar negeri mencapai US$93 miliar selama 22 tahun terakhir.
Prabowo menerangkan Indonesia selama ini tidak pernah rugi dalam menjual kekayaannya. Hal itu mengindikasikan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengalami krisis ekonomi.
"Kalau ilmu dagang yang kita jual lebih banyak dari kita beli, artinya negara ini enggak akan pernah mengalami (kirisis), yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah US$436 miliar, yang keluar US$343 miliar. Ini angka-angka dari PBB," ujarnya.
Adapun potensi krisis bisa terjadi karena praktik kecurangan. Misalnya, under invoicing di mana nilai penjualan yang dilaporkan di bawah nilai sebenarnya.
Pemerintah mencatat selama 34 tahun (1991-2024) nilai under invoicing mencapai US$900 miliar atau setara Rp15.400 triliun.
"Banyak yang membuat perusahaan di luar negeri, dia jual dari perusahaan di dalam negeri ke perusahaan di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga sebenarnya," ujarnya.
Menurut Prabowo, praktik curang ini terjadi hampir di semua komoditas, termasuk kelapa sawit. Karenanya, pemerintah akan mewajibkan ekspor sejumlah komoditas SDA strategis RI melalui PT DSI. Komoditas itu antara lain kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferroalloys).
(dhz/ins)