KAI Ungkap 2 Langkah Mitigasi Pasca Kecelakaan Maut Bekasi Timur

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2026 07:30 WIB
KAI telah melakukan dua langkah mitigasi pasca kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. (FOTO:Dok. KAI).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengatakan telah melakukan dua langkah mitigasi pasca kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4).

Pertama, membatasi kecepatan Kereta Jarak Jauh yang jalurnya berhimpitan dengan kereta listrik (KRL), seperti di Stasiun Bekasi.

Kedua, KAI memberlakukan BLB (berhenti luar biasa) untuk semua Kereta Jarak Jauh di stasiun Bekasi. Setelah itu, akan dipastikan terlebih dahulu jalur bersih sampai dengan blok 103T sehingga memitigasi terjadinya hal yang tak diinginkan.

"Inilah short term mitigation plan kami dan prosedur operasinya sudah kami laksanakan satu hari pasca dari kecelakaan di Bekasi Timur," kata Bobby dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Kamis (21/5).

Selain itu, KAI juga telah melakukan perbaikan perlintasan sebidang agar aspek keselamatannya lebih terjamin. Dari rekomendasi Kementerian Perhubungan ada 1.638 perlintasan sebidang yang perlu dibenahi.

"Kami telah berkoordinasi juga dengan pemerintah kota/kabupaten dan provinsi juga untuk melakukan peningkatan atau pemasangan dari palang pintu yang ada di 1.638 perlintasan sebidang ini sebagai tanggap atau respon perbaikan dalam waktu yang secepat-cepatnya," jelasnya.

Kementerian Perhubungan pun sudah melakukan perhitungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, hasilnya membutuhkan anggaran sebesar Rp842,48 miliar.

Secara rinci, kebutuhan anggaran tersebut diperlukan untuk menyediakan petugas penjaga lintasan dengan perkiraan biaya Rp603,9 miliar, pembangunan pos jaga lintasan sebesar Rp158,1 miliar serta fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal sebesar Rp60,9 miliar.

Insiden kecelakaan maut di Bekasi Timur bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85.

Akibat kejadian tersebut, rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.

Sebagai dampak peristiwa itu, petugas lalu memberhentikan satu rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur.

Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya, sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.

(ldy/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK