BGN Respons Kritik IDAI soal Pemberian Susu Formula di Program MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya merespons surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai kebijakan distribusi susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sony menegaskan program MBG tidak mengganggu proses pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi. Ia mengatakan MBG juga tidak menyediakan opsi susu formula bagi bayi.
"Untuk bayi 0-6 bulan, tidak ada intervensi formula bayi dalam program MBG. Tidak ada. MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi. Itu yang perlu dipahami," kata Sony di SMAN 28, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sony menduga munculnya kekhawatiran tersebut karena petunjuk teknis atau juknis program tidak dibaca secara menyeluruh.
"Ini kebanyakan mungkin ada (di) juknis. Juknis itu jadikan dasar, tapi tidak dibaca secara full," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan MBG sudah disusun sesuai dengan regulasi kesehatan yang berlaku serta rekomendasi internasional terkait perlindungan ASI eksklusif.
"Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang kesehatan, rekomendasi WHO tentang perlindungan ASI eksklusif. Itu prinsip-prinsip program MBG," ucap Sony.
Ia mengatakan BGN juga melibatkan sejumlah ahli dan profesor yang memahami persoalan susu dan pemberian ASI dalam penyusunan program MBG.
Sony akan segera berkomunikasi dengan IDAI untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan ini. BGN membuka ruang bagi IDAI untuk memberikan masukan apabila ditemukan pelaksanaan program yang dinilai kurang tepat.
"Insyaallah minggu depan, secepatnya, kami akan berkomunikasi dengan IDAI supaya kita menyamakan pemahaman," ujar Sony.
Dalam akun resmi Instagram @idai_ig, IDAI mengunggah surat terbuka kepada Kepala BGN Dadan Hindayana beserta tiga wakilnya mengenai penggunaan susu formula di MBG.
IDAI mengatakan tidak ada yang bisa menggantikan manfaat utama ASI untuk bayi dan anak. Oleh karena itu, asosiasi dokter anak menyatakan kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui.
"Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali," tulis surat tersebut.
IDAI menyatakan ASI bukan sekadar makanan. Mereka menyebut di dalamnya ada ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi, zat kekebalan tubuh dari Ibu, bakteri baik untuk usus, serta sinyal pertumbuhan otak.
Mereka menyebut formula adalah yang terbaik yang bisa dibuat manusia hari ini, tapi tidak ada satu pun dari komponen ASI yang bisa digantikan olehnya.
"Anak-anak kita butuh ASI. Jangan sampai kebijakan kita hari ini membuatnya kehilangan sesuatu yang penting," tulis surat tersebut.
IDAI juga menyinggung sisi regulasinya. Mereka menyebut UU Nomor 17 tahun 2023 dan PP Nomor 28 tahun 2024 yang mengatur formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis.
Mereka turut menyinggung bagaimana Kementerian Kesehatan juga sudah mengingatkan BGN dua kali secara resmi
"Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar," tulis surat tersebut.
IDAI pun memberikan empat rekomendasi. Pertama, harmonisasi kebijakan publik Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan. Kedua, mengembalikan peruntukan susu formula sesuai rekomendasi dokter & indikasi medis.
Ketiga, memprioritaskan Kemandirian Pangan Lokal. Keempat, melakukan telaah ulang dan sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi Nasional BGN agar sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Pedoman Standar Gizi Kemenkes RI, serta Kode Internasional WHO tentang Pemasaran Produk Pengganti ASI.
(dhz/pta) Add
as a preferred source on Google
