Petani Teriak Harga Sawit Merosot, Ini Respons Wamentan
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menerima laporan dari petani sawit mengenai penurunan harga tandan buah segar (TBS) setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Merespons laporan tersebut, Kementerian Pertanian langsung menggelar rapat bersama petani dan pengusaha sawit.
"Hari ini Kementerian Pertanian merespons keluhan dari petani sawit yang pembelian tandan buah segar sawitnya harganya turun," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Menurutnya, penurunan harga TBS terjadi setelah muncul kekhawatiran di pasar usai pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam yang juga mencakup komoditas sawit.
Sudaryono mengungkap penurunan harga lebih banyak dipicu faktor psikologis pasar, mulai dari ketidakpastian hingga minimnya pemahaman pengusaha terhadap aturan baru.
"Bottleneck dari kejadian ini adalah adanya efek psikologis, kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan atas kebijakan baru ekspor satu pintu oleh PT DSI," ujarnya.
Sudaryono menyebut penurunan harga TBS yang diterima petani bervariasi di tiap daerah. Ada yang turun Rp50, ada yang Rp300, dan yang tinggi sampai Rp1.200 di Sulawesi Barat.
Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi ada 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah yang menurunkan harga pembelian TBS. Oleh karena itu, pemerintah meminta seluruh PKS menyesuaikan kembali harga pembelian sesuai harga acuan CPO yang telah ditetapkan di masing-masing provinsi.
"Kami harapkan setelah ini ketidakpastiannya jadi pasti, ketidaktahuannya jadi tahu, kemudian kekhawatirannya jadi kemudian tidak khawatir lagi," ujar Sudaryono.
"Maka diharapkan terjadi penyesuaian pembelian TBS sebagaimana harga acuan CPO yang ditetapkan di wilayah masing-masing. Itu adalah kesimpulan dan ditandatangani oleh seluruh beserta rapat," jelasnya.
Sudaryono menambahkan penurunan harga lebih banyak dirasakan petani swadaya yang menjual sawit secara mandiri tanpa kontrak kemitraan dengan pabrik. Sementara itu, petani plasma atau petani mitra relatif lebih stabil karena memiliki kepastian penjualan yang sudah tertuang dalam kontrak.
"Yang menjadi persoalan adalah mayoritas petani sawit kita ini petani swadaya. Dia punya kebun sendiri dan dia menjual secara mandiri, tidak ada ikatan kontrak," ujarnya.
Ia pun mendorong petani swadaya secara bertahap bermitra dengan pabrik kelapa sawit agar memiliki kepastian harga dan kepastian tempat menjual hasil panen.
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung berharap harga TBS petani segera pulih usai pertemuan pada Selasa ini.
"Harapan kami peristiwa ambruknya harga tandan buah segar kami bisa segera pulih setelah ada pertemuan ini," kata Gulat.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan pertemuan dengan Kementerian Pertanian membantu menjelaskan ketidakpastian yang sebelumnya dirasakan pelaku industri.
Ia berharap detail pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI menuju penerapannya secara penuh pada 1 Januari 2027 dapat terus diperjelas agar tidak lagi menimbulkan kebingungan di lapangan.
"Ke 2027 ini masih harus ada tahap-tahap (yang dijelaskan, red). Contoh misalnya siapa yang nanti melakukan pembelian apakah DSI atau si eksportir langsung. Nah ini nanti pasti akan dalam perjalanan menuju 2027 ini semuanya akan didetailkan," ujar Eddy.
(dhz/pta)