Akulaku Dukung Proses Hukum Sales Agent Diduga Curang di Sultra
PT Akulaku Finance Indonesia mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan tenaga agen penjualan (sales agent) eksternal di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Temuan tersebut diperoleh melalui sistem monitoring internal perusahaan dan saat ini telah diproses sesuai prosedur perusahaan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Perusahaan menyatakan kasus itu teridentifikasi setelah ditemukan indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses pengawasan internal.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Kepatuhan Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian menegaskan perusahaan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
"Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, pelindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).
Meyli menjelaskan individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut merupakan sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau.
Sejalan dengan proses investigasi yang berlangsung, perusahaan penyedia jasa terkait disebut telah melakukan penghentian hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
Perusahaan menegaskan tindakan individu tersebut bertentangan dengan standar operasional, nilai perusahaan, serta praktik bisnis yang selama ini dijalankan perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan menyatakan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap aktivitas operasional sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kepatuhan dan mitigasi risiko.
Perusahaan juga memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditangani secara serius sesuai prosedur internal maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, perusahaan mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak memberikan akses akun maupun informasi identitas kepada pihak lain.
Masyarakat juga diminta memastikan hanya menggunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital guna menghindari risiko kejahatan siber.
Akulaku menegaskan akan terus memperkuat penerapan budaya kepatuhan, perlindungan konsumen, dan transparansi guna menjaga kepercayaan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.