Purbaya Sidak ke Tanjung Priok Buntut Laporan 3.100 Kontainer Numpuk
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah menerima laporan penumpukan ribuan kontainer impor.
Sidak ini lebih tepatnya dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Purbaya mengungkapkan penumpukan tersebut mencapai sekitar 3.100 kontainer dengan dokumen yang belum terselesaikan mencapai sekitar 3.000 surat.
"Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Suratnya sampai 3.000 surat dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100," ujar Purbaya usai sidak, Sabtu (6/6).
Ia mengatakan sejumlah pelaku usaha mengeluhkan gangguan pasokan bahan baku asal impor akibat kondisi tersebut. Selain itu, penumpukan juga menyebabkan dwelling time atau waktu tinggal kontainer di pelabuhan meningkat.
Menurut Purbaya, jumlah kontainer yang menumpuk sebenarnya sudah mulai berkurang setelah dilakukan langkah percepatan.
"Kemarin sudah diinstruksi untuk diperbaiki secepatnya sih. Sudah turun dari katanya dari 3.000 ke 2.500," ujarnya.
Dari hasil peninjauan, ia menemukan salah satu penyebab penumpukan adalah meningkatnya volume barang masuk, sehingga proses pelayanan menjadi lebih lambat.
Purbaya menilai alasan tersebut tidak masuk akal karena jika memang persoalannya seperti itu, ia tinggal meminta penambahan personal yang bekerja.
"Tadi saya tanya masalahnya apa. Ada beberapa masalah. Sebetulnya untuk saya enggak masuk akal. Peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini," ujar Purbaya.
Akhirnya, guna mengatasi masalah tersebut, Purbaya meminta penambahan personel agar pelayanan dapat berlangsung selama 24 jam sampai jumlah kontainer kembali ke level normal.
"Kalau masalahnya itu saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula sekitar 500 yang ada di sini," katanya.
Selain itu, Purbaya juga menemukan banyak kontainer yang sebenarnya telah selesai proses kepabeanannya, tetapi tidak segera diambil oleh importir dan dibiarkan tertumpuk di situ selama berbulan-bulan.
Ia menduga sebagian importir sengaja membiarkan barang tetap berada di pelabuhan karena biaya penyimpanan di situ dinilai lebih murah dibanding menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
"Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja di sini barangnya. Mereka mungkin hitungnya di sini lebih murah dibandingkan kalau mereka sewa gudang di luar sana," ujar Purbaya.
Ia pun meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengkaji aturan baru berupa sanksi bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan.
"Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi macam punishment untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini," ujar Purbaya.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha yang masih berada dalam batas waktu wajar.