Dishub DKI Ajak Warga Pakai Kartu JakLingko Hitam Biar Lebih Hemat

CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2026 04:00 WIB
Sejumlah warga menggunakan transportasi publik bus Transjakarta di Halte CSW, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Ilustrasi para penumpang Bus Transjakarta di Halte CSW, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan kartu uang elektronik JakLingko Card berwarna hitam.

Imbauan ini disampaikan sebagai solusi efisiensi ongkos perjalanan di tengah bergulirnya rencana penyesuaian tarif layanan bus Transjabodetabek.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa kartu bermotif hitam tersebut telah didukung oleh sistem tarif integrasi antarmoda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat skema ini, pengguna moda transportasi massal di Jakarta hanya perlu membayar biaya maksimal Rp10.000 untuk satu kali perjalanan berkelanjutan.

Kartu JakLingko hitam dirancang khusus untuk mempermudah mobilitas masyarakat yang kerap berganti-ganti jenis angkutan umum. Dengan kartu ini, penumpang dapat berpindah secara praktis di empat moda transportasi sekaligus:

- Transjakarta
- Moda Raya Terpadu (MRT)
- Lintas Rel Terpadu (LRT) DKI Jakarta
- Commuterline (KRL)

"Kartu tersebut dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multimoda dengan tarif maksimum Rp10 ribu dalam durasi perjalanan 3 jam," ujar Budi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (7/6).

Keunggulan lain dari kartu hitam ini adalah interkoneksinya dengan aplikasi JakLingko. Keamanan dana konsumen menjadi lebih terjamin karena jika fisik kartu hilang di perjalanan, saldo yang tersisa dipastikan tidak hangus dan tetap tersimpan aman di dalam akun aplikasi.

Ke depan, pengelolaan kartu ini akan berbasis Account Based Ticketing (ABT) alias tiket berbasis akun. Lewat teknologi canggih ini, sistem mampu mengenali profil dan identitas masing-masing pengguna secara spesifik.

Digitalisasi ini dipersiapkan pemerintah untuk mempermudah penyaluran kebijakan insentif atau pemotongan tarif khusus secara tepat sasaran di masa mendatang, misalnya bagi kelompok lansia, pelajar, dan kategori penerima fasilitas khusus lainnya.

Opsi Kartu Biru dan Perluasan Rute Penyangga

Selain tipe kartu hitam, Dishub DKI juga menyediakan opsi Kartu JakLingko berwarna biru yang diterbitkan secara resmi oleh lima mitra perbankan nasional, yakni BCA, Mandiri, BBNI, BRI, dan Bank Jakarta.

Masyarakat dapat membeli kedua jenis kartu ini melalui mesin penjual otomatis (vending machine) yang tersebar di seluruh halte Transjakarta serta stasiun MRT dan LRT.

- Ketentuan Kartu Biru: Khusus untuk perjalanan reguler Transjakarta, kartu ini menetapkan tarif flat maksimal Rp5.000 untuk durasi perjalanan 3 jam.
- Tanpa Syarat Domisili: Kepemilikan kartu transportasi ini bersifat terbuka umum. Warga dari luar area KTP Jakarta (termasuk kaum pelaju dari daerah penyangga) diperbolehkan membeli dan menggunakannya.

Langkah sosialisasi masif ini sengaja digencarkan Dishub DKI guna mempertahankan minat kaum komuter dari wilayah botabek agar tetap setia menggunakan transportasi publik.

Selain memberikan edukasi urgensi penyesuaian tarif, pemerintah daerah berkomitmen memperluas cakupan skema tarif integrasi Rp10.000 agar segera menjangkau seluruh koridor rute Transjabodetabek melalui ekosistem aplikasi JakLingko.

(wiw) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]