Kenaikan Harga Pertamax per 10 Juni 2026 Seluruh RI, Termurah Rp15.250
Kenaikan harga Pertamax per 10 Juni 2026 terjadi seluruh provinsi, tetapi besarannya berbeda-beda. Yang termurah Rp15.250 per liter, sedangkan termahal Rp17 ribu per liter.
Kemarin, PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green naik di seluruh wilayah Indonesia.
Di seluruh provinsi di Pulau Jawa, harga Pertamax (RON 92) menanjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Perbedaan harga BBM Pertamax dan Pertamax Green 95 berbeda di setiap provinsi dipengaruhi oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), biaya distribusi, serta status kawasan perdagangan bebas (FTZ).
Mengutip situs mypertamina.id, harga PertamaxRp16.250 per liter berlaku di seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara, Pertamax dibanderol Rp16.650 per liter di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung.
Harga yang sama juga berlaku di seluruh provinsi di Pulau Papua dan Sulawesi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Timur. Pertamax dijual Rp16.650 per liter.
Untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, Pertamax dibanderol Rp17 ribu per liter.
Selanjutnya, Pertamax dijual seharga Rp15.250 per literdi kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang dan Batam.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kenaikan harga diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (10/6).
Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun SPBU milik Pertamina di seluruh Indonesia. Selain Pertamax dan Pertamax Green, jenis BBM non-subsidi lain harganya tidak naik.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23 tribu per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
BBM bersubsidi jenis Pertalite juga tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
"Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina," ujar Roberth.
Kenaikan harga Pertamax per 10 Juni 2026 di seluruh provinsi RI:
1. Seluruh provinsi di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp16.250 per liter.
2. Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, seluruh provinsi di Pulau Papua dan Sulawesi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur: Rp16.650 per liter.
3. Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara: Rp17.000 per liter.
4. Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Sabang dan Batam: Rp15.250 per liter.