Danantara Bantah Harga Pertamax Naik Gara-gara Kas Pertamina Seret
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria membantah anggapan keuangan PT Pertamina (Persero) seret sehingga memutuskan menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026.
Menurut Dony, keputusan menaikkan harga BBM non-subsidi tersebut karena mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang melonjak karena perang di Timur Tengah. Ia menegaskan kenaikan harga BBM ini tak ada kaitannya dengan keuangan Pertamina.
"Danantara itu kan berlaku secara komersial karena itu memang di Undang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar," kata Dony menekankan usai Rapat tertutup dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (10/6).
Dony menekankan kalau harga Pertamax tidak dinaikkan, maka pemerintah harus terus menanggung selisihnya, padahal Pertamax bukan produk subsidi, penggunanya juga orang yang mampu.
"Kalau nggak (naik), nanti masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh. Ini kan masalah fair aja. Nanti kalau nggak dinaikin, salah, dinaikin juga salah," ujar Dony.
Selain itu, Dony menegaskan kenaikan harga Pertamax masih sejalan dengan perkembangan minyak dunia. Menurutnya, perubahan harga masih ditahap wajar.
"Ini kan dinaikin itu memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi, itu pun sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan," pungkasnya.
Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green. Per Rabu 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
Berdasarkan keterangan pers Pertamina, Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.