BI Klaim Kenaikan Suku Bunga Berhasil Bawa Rupiah Tinggalkan Rp18 Ribu

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2026 11:33 WIB
Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025)
Bank Indonesia (BI) mengklaim kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke 5,5 persen berhasil membuat nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) mengklaim kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke 5,5 persen berhasil membuat nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS.

Hari ini, Jumat (12/6), nilai tukar rupiah dibuka menguat 51,5 poin atau 0,29 persen ke level Rp17.937 per dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan investor asing merespons positif penguatan bauran kebijakan kenaikan BI-Rate menjadi 5,5 persen, serta penguatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini tercermin dari meningkatnya aliran masuk modal asing ke instrumen SRBI pasca lelang SRBI pada 10 Juni 2026. Aliran masuk modal asing juga mulai kembali terjadi di pasar SBN, terutama pada tenor pendek dan menengah," ujar Ramdan dalam keterangan resmi tertulis, Jumat (12/6).

Ramdan mengungkapkan sejalan dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus menguat dan kembali berada di bawah level Rp18 ribu per dolar AS.

BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendukung aliran masuk modal asing.

"Bank Indonesia juga akan terus mengoptimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi NDF (Non-Deliverable Forward) di pasar offshore serta transaksi spot dan DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) di pasar domestik secara konsisten dan terukur," terangnya.

Selasa lalu (9/6), Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6). Keputusan ini diambil imbas rupiah yang terus terdepresiasi hingga tembus di atas Rp18 ribu per dolar AS.

Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis.

Di samping kenaikan BI-Rate menjadi 5,5 persen, BI juga menempuh langkah-langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing sebagai berikut:

Pertama, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing. Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar dan untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain.

Kedua, memberi insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Ketiga, membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap double digit (di atas 10 persen).

Keempat, meningkatkan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu. Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

[Gambas:Youtube]

(pta/pta) Add as a preferred
source on Google