Sejarah Bisnis Hotel Sultan yang Eksekusinya Hari Ini Ricuh
Eksekusi lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6), berujung ricuh. Meski aparat berhasil masuk lokasi, massa menolak mundur dan justru melempari batu dan botol ke aparat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan eksekusi lahan Hotel Sultan merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain. Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara," kata Bambang di GBK, Kamis (18/6).
Pengambilalihan Hotel Sultan oleh negara didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Pembangunan Pakai Uang Pertamina
Berdasarkan CNBCIndonesia yang mengutip arsip Gatra (2005), Hotel Sultan selama ini dikuasai oleh keluarga konglomerat Sutowo. Di mana, pembangunannya menggunakan uang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Awal mulanya, Hotel Sultan dibangun dengan tujuan untuk menjamu para tamu konferensi pariwisata se-Asia Pasifik pada 1971 silam yang rencananya dihadiri sekitar 3.000 orang.
Saat itu, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah tapi tidak memiliki banyak hotel berskala internasional untuk menampung para tamu.
Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang saat itu menjabat mengajukan surat kepada Pertamina untuk membangun hotel untuk menjamu para tamu. Kala itu, Direktur Utama Pertamina dijabat oleh Ibnu Sutowo (1968-1978).
Ali mengajukan pembangunan hotel kepada Pertamina karena perusahaan negara tersebut sedang berada di masa kejayaan dan tengah banyak uang. Apalagi, pihak swasta memang tidak diperbolehkan membangun hotel di lahan milik negara.
Permintaan Ali pun disetujui oleh Ibnu dan pada 1973 pembangunan hotel tersebut dimulai di bawah bendera PT Indobuild Co.
Dalam kesaksian Ali Sadikin, berdasarkan arsip Detik (30/1/2007), dia awalnya percaya kalau PT Indobuild Co milik Pertamina. Namun, saat hotel tersebut berdiri pada 1976 dia merasa ditipu Sutowo karena ternyata PT Indobuild Co bukan milik BUMN tersebut.
Berganti Nama
Berdasarkan buku Kiprah Keluarga Ibnu Sutowo oleh Tempo, hotel itu memiliki 1.104 kamar, sembilan ruang banquet dan satu ballroom, fasilitas olahraga dan rekreasi, serta beragam fasilitas hotel lima lainnya.
Hotel tersebut kemudian bekerja sama dengan jaringan hotel internasional, Hilton Hotels Corporation, yang membuat hotel di Senayan itu awalnya diberi nama Hotel Hilton.
Dari sinilah kontroversi hotel yang kini bernama Hotel Sultan itu berawal. Pemerintah memperbolehkan pihak swasta membangun dan mengelola bangunan di lahan negara. Bahkan, PT Indobuild Co diberi HGB selama 30 tahun.
PT Indobuild Co sendiri adalah milik keluarga Ibnu Sutowo, tepatnya dikelola langsung oleh anaknya, Pontjo Sutowo.
Dengan kata lain, hotel tersebut bukan menjadi milik negara, tetapi dikendalikan keluarga Sutowo.
Pada 2006, kontrak pengelolaan dengan Hilton International berakhir. Setelah itu, hotel tidak lagi menggunakan merek Hilton dan berganti nama menjadi Hotel Sultan Jakarta.
Setelah kontroversi berlangsung puluhan tahun, akhirnya pemerintah berhasil memenangkan hak kelola hotel bintang lima tersebut.
(ldy/sfr)