Sensus Ekonomi 2026: Partisipasi Masyarakat untuk Masa Depan Bangsa

BPS | CNN Indonesia
Minggu, 28 Jun 2026 13:25 WIB
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: CNN Indonesia/Muhammad Falah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), yang kelima sejak 1986, yang bertujuan memotret aktivitas ekonomi di Indonesia secara menyeluruh sebagai dasar perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.

Kegiatan ini dinilai penting, menyusul perubahan perekonomian Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Perkembangan ekonomi digital, kemajuan teknologi informasi, pertumbuhan berbagai bentuk usaha baru, serta perubahan perilaku masyarakat pascapandemi telah membentuk struktur ekonomi berbeda.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS harus menyesuaikan pendataan agar dapat merekam ragam perubahan yang telah terjadi dalam statistik nasional.

"Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari cara bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi yang diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik yang BPS hasilkan," kata Amali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurut Amalia, sensus ekonomi serupa juga dilakukan oleh banyak negara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, dan Meksiko, untuk memahami perubahan dunia usaha, serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi.

Pendataan lapangan SE2026 secara door to door dilakukan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Berbeda dari sensus-sensus ekonomi sebelumnya, SE2026 mendata pelaku usaha, serta rumah tangga.

Amalia menjelaskan, hal ini dikarenakan kondisi ekonomi rumah tangga merupakan bagian dari ekosistem perekonomian nasional. Selain itu, SE2026 juga mendata seluruh sektor usaha, tanpa terkecuali.

"Sensus ekonomi ini ibarat rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita harus periksa semua aspek secara menyeluruh agar paham kondisi yang sebenarnya, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini telah dipersiapkan cukup lama, yaitu sejak tahun 2024, jadi bukan tiba-tiba," katanya.

Nantinya, SE2026 akan menghasilkan berbagai informasi strategis, antara lain jumlah dan karakteristik pelaku usaha pada seluruh skala usaha, termasuk UMKM, juga potensi dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian beserta sebarannya, peta persebaran usaha beserta karakteristiknya, serta kondisi ekonomi rumah tangga.

Berbagai data yang kemudian digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penyusunan program itu, juga bermanfaat bagi pelaku usaha sebagai dasar penyusunan strategi bisnis, pengembangan usaha, penentuan lokasi investasi, hingga analisis kebutuhan tenaga kerja.

"Negara tidak dapat menyusun kebijakan yang tepat hanya berdasarkan asumsi. Ketika ingin membuat program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan dimana lokasinya. Oleh sebab itu, jawaban masyarakat pada sensus ekonomi sangat penting sebab manfaat berbagai kebijakan akan dirasakan oleh masyarakat" papar Amalia.

BPS memastikan, keamanan dan kerahasiaan data masyarakat dilindungi oleh undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, khususnya Pasal 21 dan Pasal 24, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 36, Pasal 38, dan Pasal 39.

Masyarakat diajak terlibat dalam SE2026 dengan penerapan pesan TIR, yang adalah Terima petugas sensus, Isi dengan jawaban yang benar, dan Rahasia pasti terjaga.

Setiap petugas SE2026 dilengkapi tiga atribut, yaitu tanda pengenal yang dilengkapi QR Code untuk verifikasi petugas resmi, rompi resmi petugas sensus ekonomi, serta surat tugas dari BPS.

(rea/rir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK