Kejar Target 10 Besar Dunia, BEI Bidik 35 Juta Investor di 2030
Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan jumlah investor pasar modal mencapai 35 juta pada 2030 sebagai bagian dari strategi memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus membawa BEI masuk dalam jajaran 10 bursa efek terbesar di dunia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan target tersebut menjadi salah satu sasaran utama direksi BEI periode 2026-2030 yang baru ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI.
Selain meningkatkan jumlah investor, BEI juga membidik kapitalisasi pasar mencapai Rp30 ribu triliun, rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp31 triliun, jumlah perusahaan tercatat melampaui 1.100 emiten, serta rasio kapitalisasi pasar terhadap produk domestik bruto (PDB) di atas 83 persen.
"Kami telah menetapkan target Bursa Efek Indonesia pada tahun 2030 yang pertama adalah target kapitalisasi pasar menjadi Rp30 ribu triliun yang kedua target rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp31 triliun kemudian target perusahaan tercatat lebih dari 1.100 perusahaan tercatat jumlah investor pasar modal mencapai 35 juta investor di tahun 2030," ujar Jeffrey dalam konferensi pers usai RUPST BEI 2026 yang digelar secara daring, Senin (29/6).
Jeffrey mengatakan peningkatan basis investor menjadi salah satu fondasi untuk mencapai target yang lebih besar, yakni membawa Bursa Efek Indonesia masuk ke dalam jajaran 10 bursa efek terbesar dunia.
"Yang ingin kita capai untuk pasar modal Indonesia atau Bursa Efek Indonesia ke depan adalah bagaimana kita bisa membawa BEI menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, baik berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Hari ini kita ada di posisi ke-19 dan ke-17 untuk masing-masing ukuran tersebut," katanya.
Untuk mengejar target tersebut, BEI akan berfokus pada empat pilar utama, yakni meningkatkan bisnis berbasis transaksi, mengembangkan sumber pendapatan non-transaksi, memperkuat kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat, serta meningkatkan inklusi seluruh segmen investor pasar modal.
Menurut Jeffrey, strategi tersebut juga harus ditopang oleh penguatan infrastruktur perdagangan, pengawasan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
"Kolaborasi, konektivitas, dan juga partnership dengan seluruh stakeholders harus dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu langkah yang akan ditempuh untuk mendukung target tersebut adalah mendorong proses demutualisasi BEI sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Kami sangat mendukung demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Selain karena itu adalah mandat dari undang-undang, kami juga meyakini dengan demutualisasi akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih modern," kata Jeffrey.
Menurutnya, demutualisasi akan membuat BEI lebih lincah dalam menjalankan bisnis sehingga mempermudah pencapaian target-target strategis hingga 2030.
(lau/ins)