KNEKS: Ekonomi Syariah RI Sudah Punya Arah-Teruji di Daerah
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai dalam satu dekade terakhir, perkembangan dan perhatian terhadap ekonomi syariah di Indonesia semakin nyata.
Hal ini misalnya tercermin dari pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), penyusunan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), penguatan industri halal melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga lahirnya Bank Syariah Indonesia sebagai hasil penggabungan bank syariah BUMN.
Selain itu, Analis KNEKS Ishmah Qurratu'ain mengatakan, sertifikasi halal bagi UMKM, pengembangan kawasan industri halal, hingga penguatan ekonomi pesantren juga terus didorong. Berbagai langkah tersebut hanyalah sebagian contoh dari berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia pada dasawarsa terakhir.
Menurutnya, masuknya ekonomi syariah ke dalam arah kebijakan nasional dan prioritas pemerintah juga semakin memperkuat pengembangannya di Indonesia.
Ekonomi syariah mulai ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional, baik perencanaan jangka panjang maupun prioritas pembangunan menengah pemerintah
"Artinya, ekonomi syariah tidak lagi dipandang sebatas gagasan satu sektor, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan Indonesia ke depan," katanya.
Ekonomi Syariah di Daerah
Tak hanya pusat, ia mengatakan daerah kini mulai menyertakan ekonomi syariah ke arah kebijakan pembangunannya.
Penerjemahan kebijakan nasional ini bahkan sudah dicanangkan ke dalam prioritas pembangunan, rencana aksi, hingga program kerja tahunan daerah.
Menurutnya, terkandungnya narasi ekonomi syariah pada dokumen perencanaan daerah ini menandakan bahwa keberpihakan terhadap ekonomi syariah juga sudah diinternalisasi oleh pemerintah dan perangkat daerah.
Akan tetapi tambahnya, perkembangan tersebut juga bukan tanpa tantangan. Di sejumlah daerah, ekonomi syariah masih berisiko berhenti di level dokumen dan belum sepenuhnya diterjemahkan ke aksi nyata.
Selain itu, belum semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama. Ada daerah yang sudah mulai membangun ekosistem ekonomi syariah secara lebih terintegrasi, tapi ada pula yang masih berada pada tahap awal pengembangan.
"Dinamika tersebut muncul karena pada dasarnya ekonomi syariah tidak berdiri sendiri dalam sektor tertentu, melainkan tersebar ke berbagai lintas urusan daerah. Sebagai contoh, pemberdayaan UMKM, pengelolaan dana sosial, dan penguatan ekonomi pesantren. Ketiga hal tersebut telah lama masuk ke dalam program daerah dan memiliki irisan besar dengan ekonomi syariah. Namun, berbagai urusan tersebut masih berjalan sendiri-sendiri dan belum terhubung dalam satu ekosistem yang utuh," katanya.
Di sinilah katanya, ekonomi syariah hadir bukan sebagai sesuatu yang baru, melainkan sebagai cara menghubungkan lintas urusan daerah agar lebih terarah, terstruktur, dan saling menguatkan. Inilah yang kemudian dibaca melalui Anugerah Adinata Syariah.
Anugerah Adinata Syariah sebagai Alat Ukur Nyata
Anugerah Adinata Syariah diselenggarakan oleh KNEKS sebagai bentuk apresiasi terhadap provinsi yang berkomitmen mengembangkan ekonomi syariah.
Walau dikemas dalam bentuk seremonial, Anugerah Adinata Syariah sesungguhnya adalah instrumen standardisasi dan tolok ukur keberhasilan suatu daerah dalam mengakselerasi ekonomi syariah. Standar penilaian ini dibutuhkan agar kinerja ekonomi syariah dapat diukur dan dievaluasi sehingga tidak hanya berhenti di narasi kebijakan.
Lebih lanjut, daerah yang unggul di satu sektor juga menjadi acuan bagi daerah lain. Sebagai contoh, tercatat bahwa Jawa Barat kuat di sektor UMKM halal, sedangkan Aceh unggul di sektor keuangan syariah. Melalui Adinata, praktik-praktik tersebut menjadi pembelajaran bersama bagi daerah lain. Ini berarti, daerah tidak hanya berkompetisi, tetapi juga saling belajar dan menetapkan benchmark pada sektor unggulan ekonomi syariah.
Memasuki tahun kelima, Anugerah Adinata Syariah melakukan transformasi yang cukup penting, yaitu memaduserasikan kategori penilaian dengan MEKSI selaku peta jalan nasional ekonomi syariah. Dengan sinkronisasi ini, indikator penilaian di tingkat daerah tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi penerjemahan dari strategi ekonomi syariah nasional.
Aspek yang dinilai dalam Adinata Syariah kini mencakup lingkup yang lebih utuh, yaitu meliputi sektor industri halal dan UMKM, keuangan syariah, keuangan sosial syariah, dan faktor-faktor pendukungnya. Transformasi ini tentunya sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Agenda pemerintah seperti penguatan UMKM, hilirisasi dan industrialisasi, ketahanan pangan, penguatan keuangan inklusi, serta pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial memiliki irisan kuat dengan ekonomi syariah dan tercermin dalam indikator perhitungan Anugerah Adinata Syariah.
Selanjutnya, penekanan utama dalam Anugerah Adinata Syariah kini bukan lagi banyaknya program, tetapi sejauh mana program bertumbuh dan berdampak nyata pada masyarakat. Dalam beberapa aspek, penilaian juga membandingkan antara capaian ekonomi syariah dengan total aktivitas ekonomi daerah. Melalui pendekatan ini, penilaian menjadi lebih adil karena melihat ukuran dan kemampuan ekonomi masing-masing daerah.
Manfaat untuk Masyarakat
Nilai-nilai ekonomi syariah seperti keadilan, keberlanjutan, keberpihakan kepada usaha kecil, dan ekonomi berbasis komunitas bersifat universal dan relevan bagi siapa pun. Karenanya, ketika syariah sudah mulai diukur, masyarakat harus bisa merasakan dampaknya secara lebih nyata.
Manfaat tersebut salah satunya dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil, mulai dari akses sertifikasi halal, pembiayaan syariah, hingga penguatan pasar produk halal. Namun, ekonomi syariah bukan hanya bisnis. Program sosial melalui integrasi keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf mendukung program pemberdayaan masyarakat menjadi lebih terarah dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, daerah juga bisa lebih fokus mengembangkan potensi unggulan masing-masing, baik di sektor keuangan, industri halal, maupun UMKM lokal.
Dalam konteks itulah Anugerah Adinata Syariah menjadi lebih dari sekadar penghargaan dan seremonial. Penghargaan Anugerah Adinata Syariah memang simbolik, tetapi yang dinilai adalah hal-hal yang langsung menyentuh masyarakat. Ini berarti ekonomi syariah sebetulnya dekat dengan masyarakat.
Lebih jauh lagi, di balik penghargaan tersebut ada makna perubahan struktural yang sangat dalam. Anugerah Adinata Syariah menjadi cerminan kematangan kebijakan ekonomi syariah nasional. Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya penghargaan atau dokumen kebijakan, tetapi dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
(tim)