Purbaya Ogah Pajaki Hibah Lahan Lippo buat Rusun Subsidi

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jun 2026 05:45 WIB
Indonesian Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa attends a monthly media briefing on the state budget at the Finance Ministry in Jakarta on June 5, 2026. (Photo by YASUYOSHI CHIBA / AFP)
Purbaya sebut pembebasan pajak diperlukan agar proses hibah tidak menghambat partisipasi swasta dalam mendukung penyediaan rumah masyarakat miskin. (FOTO:AFP/YASUYOSHI CHIBA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang Tbk untuk pembangunan rumah susun (rusun) Program 3 Juta Rumah tidak akan dikenai pajak.

Purbaya mengatakan pembebasan pajak diperlukan agar proses hibah tidak menghambat partisipasi swasta dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Tadi saya ditanya, 'bisa nggak kasih insentif kepada Lippo?' Saya bingung, insentif apa? Pajak tanah yang diserahkan. Tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Masa orang mau kasih, dipajakin," ujar Purbaya dalam acara Penandatanganan Komitmen Hibah Lahan PT Lippo Cikarang Tbk untuk mendukung Program 3 Juta Rumah di Jakarta, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui usulan tersebut sempat berbenturan dengan pandangan birokrasi yang menilai aset hibah tetap harus dikenakan pajak. Namun, menurutnya, kebijakan itu justru akan mengurangi minat perusahaan menyerahkan aset kepada negara.

"Kalau saya tanya anak buah saya, 'enggak bisa Pak, harus dipajakin'. Ya kalau begitu enggak ada yang mau kasih ke kita dong," katanya.

Purbaya bahkan berkelakar akan memangkas hambatan birokrasi agar proses hibah berjalan cepat.

[Gambas:Youtube]

"Saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan. Nanti kalau ada pejabat-pejabat yang melawan, saya pecat aja," ujarnya disambut tawa hadirin.

Menurut Purbaya, lahan hibah tersebut nantinya akan menjadi penyertaan modal negara yang dikelola Danantara sehingga pembangunan hunian tidak membebani APBN.

"Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut. Aset ini rencananya diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN," katanya.

Ia menilai skema tersebut menguntungkan pemerintah karena negara dapat menyediakan lebih banyak rumah dengan biaya yang lebih rendah.

"Untuk saya juga untung. Dengan biaya yang lebih sedikit saya bisa dapat rumah yang lebih banyak. Jadi ini suatu kerja sama yang amat baik sekali," ujarnya.

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan akan mempercepat seluruh proses administrasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar status lahan segera bersih dan siap dimanfaatkan.

"Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat dan negara, pasti akan kami percepat," katanya.

Sebelumnya, PT Lippo Cikarang Tbk berkomitmen menghibahkan lahan sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, kepada pemerintah. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.

Penandatanganan komitmen hibah dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, serta jajaran PT Lippo Cikarang. Menurut pemerintah, kawasan tersebut diproyeksikan mampu menampung sekitar 141 ribu unit rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

(lau/ins) Add as a preferred
source on Google