China Terapkan Aturan Keamanan Nasional untuk Investasi ke Luar Negeri
Pemerintah China memperketat pengawasan terhadap investasi ke luar negeri dengan memberlakukan aturan Keamanan Nasional mulai 1 Juli 2026.
AFP melaporkan penerapan regulasi keamanan nasional bagi investasi ke luar negeri dilakukan di tengah meningkatnya persaingan teknologi dengan Amerika Serikat (AS).
Aturan baru yang pertama kali diumumkan pada 1 Juni tersebut memberikan kerangka hukum yang sangat luas bagi pemerintah untuk memengaruhi arus modal dan transfer tenaga kerja lintas batas China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regulasi itu menyatakan bahwa investasi ke luar negeri harus mematuhi 'konsep keamanan nasional secara menyeluruh', sekaligus berupaya 'menyeimbangkan pertimbangan domestik dan internasional'.
Kerangka aturan baru tersebut juga memberi kewenangan kepada pemerintah China untuk meninjau investasi atau transfer yang berpotensi memengaruhi keamanan nasional.
Beijing memandang sektor-sektor seperti kecerdasan buatan (AI), semikonduktor (chip komputer), dan teknologi hijau, sebagai bidang yang sangat penting baik secara ekonomi maupun strategis. Negeri Tirai Bambu tersebut juga berkomitmen mendorong pengembangan sektor-sektor itu di dalam negeri.
Berdasarkan aturan baru tersebut, pembatasan yang sebelumnya berlaku untuk transfer lintas batas tidak hanya mencakup barang dan data, tetapi juga ekspor jasa, termasuk pengiriman tenaga ahli teknis ke luar negeri maupun penyelenggaraan pelatihan di luar negeri.
Dewan Negara China (State Council) berdalih aturan keamanan nasional ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan tingkat investasi ke luar negeri.
Namun, sebagian investor khawatir kebijakan tersebut akan membatasi kemampuan ekosistem teknologi China yang berkembang pesat untuk mengakses pasar global.
Beijing selama ini kerap memandang transaksi lintas negara dengan penuh kehati-hatian. Pada April lalu, badan perencana ekonomi tertinggi China menggagalkan upaya pemilik Facebook, Meta Platforms, untuk mengakuisisi startup AI Manus, yang dikembangkan oleh perusahaan yang didirikan di China tetapi kini berbasis di Singapura.
Komisi Tinjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China (US-China Economic and Security Review Commission) menyatakan langkah China tersebut memperkuat tren yang telah mereka amati selama beberapa bulan terakhir.
Mei lalu, Komisi bipartisan itu memperingatkan seperti yang sering terjadi pada Undang-undang terkait keamanan nasional China, pemerintah memiliki keleluasaan yang sangat besar untuk menentukan apa yang dianggap sebagai pelanggaran, sehingga menciptakan risiko tambahan bagi perusahaan asing.
(pta/ins) Add
as a preferred source on Google