Gerai Samsat PRJ 2026 Permudah Bayar Pajak, Bebas Denda & Ada Suvenir

Bapenda DKI Jakarta | CNN Indonesia
Minggu, 05 Jul 2026 09:03 WIB
Gerai Samsat PRJ 2026
Gerai Samsat di PRJ 2026. (Foto: Arsip Bapenda DKI Jakarta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2026. Layanan ini digelar di Gerai Samsat yang berlokasi di Hall C1, JIEXPO Kemayoran.

Kehadiran gerai ini menjadi alternatif bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk. Pengunjung PRJ bisa menikmati pameran sekaligus menyelesaikan kewajiban pajak dalam satu waktu.

Layanan ini merupakan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dengan Tim Pembina Samsat DKI Jakarta. Kehadiran gerai ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan layanan publik ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping soal lokasi yang praktis, momentum ini juga bertepatan dengan program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, wajib pajak yang menunggak cukup membayar pokok pajak sesuai ketentuan tanpa dibebani denda keterlambatan.

"Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan wajib pajak sekaligus mengurangi waktu perjalanan menuju kantor pelayanan," bunyi keterangan tertulis, Minggu (5/7).

Kebijakan ini menyasar masyarakat yang selama ini menunda pembayaran pajak kendaraan karena kesibukan pekerjaan atau keterbatasan waktu. Dengan adanya penghapusan sanksi, warga bisa kembali tertib administrasi tanpa menanggung beban tambahan berupa denda.

Seperti diketahui, PRJ selalu menjadi agenda tahunan yang dinantikan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Ribuan pengunjung datang setiap hari untuk berbelanja, mencari kuliner, hingga menonton hiburan yang digelar di area pameran.

Melihat animo tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menghadirkan layanan Samsat langsung di lokasi pameran. Warga tidak perlu lagi memilih antara mengurus pajak kendaraan atau menghabiskan waktu bersama keluarga di PRJ, karena keduanya bisa dilakukan sekaligus.

Sambil berburu promo, mencicipi kuliner, atau menonton konser, pengunjung bisa menyempatkan diri mampir ke Hall C1 untuk membayar pajak tahunan kendaraannya. Konsep ini menjadi salah satu cara Pemprov DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan publik agar lebih cepat dan efisien.

Gerai Samsat di Hall C1 melayani tiga jenis pembayaran, yaitu PKB tahunan, pembayaran tunggakan PKB, serta pembayaran PKB yang memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi. Warga yang hanya ingin membayar pajak tahunan atau tunggakan yang memenuhi syarat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat induk.

Petugas dari Tim Pembina Samsat DKI Jakarta turut disiagakan di lokasi untuk memberikan informasi sekaligus memastikan proses pembayaran berjalan cepat dan tertib. Kehadiran gerai ini diharapkan bisa memangkas waktu yang biasanya dihabiskan warga untuk mengurus pajak kendaraan di hari kerja.

Selain kemudahan layanan dan bebas denda, warga yang membayar PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan mendapatkan suvenir spesial. Suvenir ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan menyelesaikan kewajibannya.

Program suvenir ini berlaku selama persediaan masih tersedia. Dengan begitu, pengunjung PRJ bisa pulang bukan hanya dengan hasil belanja, tetapi juga kepastian bahwa pajak kendaraannya sudah lunas.

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi Jakarta. Dana dari pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, transportasi, pendidikan, hingga kesehatan.

"Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas," tulis keterangan resmi.

Maka dari itu, membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga wujud partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju, modern, dan berkelanjutan.

Program penghapusan sanksi administrasi ini hanya berlaku sampai 31 Agustus 2026. Warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan disarankan segera memanfaatkan momentum ini sebelum periode berakhir.

Kehadiran Gerai Samsat di Hall C1 PRJ membuat proses pembayaran semakin praktis tanpa perlu antre di kantor Samsat induk. Warga yang berkunjung ke PRJ bersama keluarga atau teman bisa langsung mampir untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.

Bagi yang berencana datang ke PRJ tahun ini, kesempatan membayar pajak kendaraan sekaligus menikmati pameran bisa dilakukan dalam satu kunjungan. Manfaatkan program bebas denda ini selagi masih berlangsung hingga akhir Agustus mendatang.

(rir) Add as a preferred
source on Google