Menteri PU Bakal Cek Langsung Kualitas Jembatan Swadaya Warga Aceh

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2026 18:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi (SIPASTI) Kementerian PU dapat diimplementasikan di tingkat pemerintahan daerah.
Menteri PU Dody Hanggodo bakal mengecek kualitas jembatan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang dibangun secara swadaya oleh warga. (Foto: CNN Indonesia/Muhammad Falah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto memastikan Menteri PU Dody Hanggodo bakal mengecek langsung kualitas jembatan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Berdasarkan informasi, Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diresmikan pada Kamis (2/7) lalu. Pembangunannya merupakan hasil penggalangan dana masyarakat sekitar Rp1 miliar yang sempat rusak akibat bencana longsor pada November 2025 lalu.

Apri mengatakan Dody bersama tim satuan tugas (satgas) akan meninjau langsung ke lokasi Jembatan Enang-Enang untuk memastikan keamanan fasilitas swadaya tersebut pada Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jembatan yang di Aceh itu, mungkin besok tim Satgas dan juga termasuk beliau Pak Menteri (Dody Hanggodo) akan menuju ke sana untuk memastikan (keamanan)," ungkap Apri kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Ia menegaskan jembatan tersebut akan tetap dilakukan pembangunan ulang oleh Kementerian PU untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat.

"Kalau memang dilaksanakan secara swadaya, kita khawatir terhadap keselamatan jembatannya. Jadi tetap kita akan jalan dengan program kita, itu akan dibangun oleh pemerintah," terang Apri.

Apri pun mengimbau masyarakat sekitar untuk mengutamakan keselamatan saat melintasi jembatan tersebut.

"Imbauan (kepada masyarakat) dari Kementerian PU, utamakanlah keselamatan. Jangan sampai ada korban," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta) Add as a preferred
source on Google