KPK Dorong SIPASTI Kementerian PU Dipakai Pemda Demi Cegah Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Asumsi Standar Harga Terintegrasi (SIPASTI) Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) dapat diimplementasikan di tingkat pemerintahan daerah (pemda).
"Kami dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memang sudah mendorong integrasi antara SIPASTI yang selama ini diimplementasikan teman-teman di Kementerian PU akan kami coba replikasi nanti di Pemda. Jadi, akan kami integrasikan antara aplikasi SIPASTI dengan SPD (Surat Penyediaan Dana)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Aminuddin mengungkapkan selama ini penanganan korupsi yang banyak dilakukan KPK adalah terkait proses pengadaan barang/jasa, khususnya di sektor konstruksi. Temuan KPK menunjukkan perencanaan konstruksi itu sendiri sudah didesain untuk dikorupsi oleh sejumlah elit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, KPK ingin mendorong integrasi aplikasi digital SIPASTI yang telah diterapkan oleh Kementerian PU untuk diimplementasikan di pemda.
"Ternyata di Kementerian PU itu punya instrumen atau tool cukup bagus namanya SIPASTI. Ketika teman-teman di pemda itu akan ada pengadaan barang/jasa konstruksi, nanti komponen-komponennya, formulanya, termasuk harga segala macam bisa merujuk pada SIPASTI yang selama ini sudah diterapkan oleh PU," katanya.
Menurut Aminuddin, SIPASTI menjadi salah satu layanan digital yang bisa diandalkan guna mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pengadaan barang/jasa di sektor konstruksi.
"Kami yakin karena PU adalah pembina konstruksi Indonesia dan sudah kami analisis memang (SIPASTI) itu sementara ini adalah sistem yang hemat kami bisa mencegah terjadi korupsi di sektor konstruksi," terang Aminuddin.
Peluncuran integrasi antara aplikasi SIPASTI dan SPD tersebut rencananya akan dilakukan pada Agustus 2026. Dengan begitu, pemda dapat menyusun perencanaan konstruksi lebih transparan.
"Di Agustus 2026 kami akan lakukan launching integrasi SPD dan SIPASTI. Harapannya setelah ini terintegrasi, teman-teman di pemda itu dalam menyusun perencanaan, penyusunan cost (biaya) untuk konstruksi sudah lebih transparan," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyampaikan integrasi layanan digital yang dilakukan KPK bersama Kementerian PU diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkup pemda.
"Ini kami akan terapkan di pemda yang rencananya nanti ada proses launching di bulan Agustus. Dan yang pasti SIPASTI ini merupakan salah satu perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah," tutur Apri.
(fln/pta) Add
as a preferred source on Google