Menkomdigi: 3,1 Juta Situs Judi Online Ditakedown Sejak Oktober 2024
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap pemerintah telah menutup (take down) sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online (judol) sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Meutya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemberantasan perjudian online melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan.
"Dari 20 Oktober 2024 sampai 12 Juli 2026, Komdigi telah melakukan take down situs dan konten sebanyak 3,1 juta situs dan konten," ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).
Ia mengatakan penindakan tersebut turut didukung laporan masyarakat. Sepanjang periode tersebut, Komdigi menerima lebih dari 156 ribu laporan melalui laman cekrekening.id terkait rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online maupun penipuan.
Selain itu, masyarakat juga melaporkan sekitar 85.500 nomor telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas scam.
"Di antaranya ada laporan dari masyarakat melalui cekrekening.id, ada 156 ribu lebih dari masyarakat. Kemudian ada yang mengadukan nomor HP yaitu 85.500," katanya.
Meutya menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan dengan memutus akses terhadap situs, tetapi juga harus memutus aliran dana yang menopang aktivitas tersebut.
"Pemutusan akses situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung," ujarnya.
Karena itu, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta industri perbankan untuk mempercepat pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan sebagai penampung dana judi online.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian daring secara menyeluruh, mulai dari pemutusan akses situs, penghentian aliran dana, hingga penindakan terhadap pelaku.
"Kita meyakini kalau nanti pemutusan akses ini didukung juga dengan pemutusan terhadap rekening-rekening yang memang bermasalah, syukur-syukur lebih ke deteksi dini, maka pemberantasannya akan jauh lebih efektif," ujar Meutya.
(lau/sfr)