Purbaya Bongkar Alasan Anggaran Pendidikan Masih di Bawah 20 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jul 2026 07:35 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto untuk penganggaran proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. kata Purbaya usai makan siang bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono
Purbaya sebut pemerintah telah merancang alokasi anggaran pendidikan di atas ambang batas minimal 20 persen atau sesuai amanat konstitusi sejak penyusunan APBN. (FOTO:CNN Indonesia/ Tunggul Damarjati).
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui realisasi anggaran pendidikan pada 2025 masih di bawah 20 persen dari total belanja negara.

Purbaya menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah merancang alokasi anggaran pendidikan di atas ambang batas minimal 20 persen atau sesuai amanat konstitusi sejak tahap penyusunan APBN.

Namun, dalam pelaksanaannya muncul kebutuhan belanja negara yang meningkat. Kondisi tersebut membuat total belanja negara membengkak sehingga proporsi anggaran pendidikan terhadap keseluruhan belanja ikut menurun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya gini, di desain-nya 20 persen lebih, tapi ketika ada Aceh (penanganan bencana Sumatera) dan lain-lain kan ngegelembung. Jadi kan persentasenya turun, mau dikasih ke sana kan belum sempat buat juga itu Departemen P dan K (Kementerian Pendidikan) mungkin ya, jadi penjawab utamanya itu," kata Purbaya di Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta, Kamis (16/7).

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan mengupayakan agar porsi anggaran pendidikan pada tahun-tahun mendatang tetap berada di level minimal 20 persen sejak tahap penganggaran.

Menurut dia, tantangan muncul ketika terjadi lonjakan belanja negara yang tidak direncanakan karena penyesuaian anggaran pendidikan juga harus dilakukan secara proporsional.

[Gambas:Youtube]

Purbaya mencontohkan, apabila pemerintah harus menambah belanja sebesar Rp100 triliun untuk kebutuhan mendesak, maka anggaran pendidikan juga harus meningkat agar tetap memenuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen dari total belanja negara.

"Kalau saya harus tambah 100 triliun di tempat lain, tempatnya tetap harus naik 20 persen kan," ungkap Purbaya.

Menurut dia, mekanisme tersebut tidak selalu mudah diterapkan karena tambahan belanja yang bersifat mendadak, seperti untuk penanganan bencana, juga mengharuskan penyesuaian anggaran pendidikan.

Di sisi lain, kementerian atau lembaga yang mengelola anggaran pendidikan belum tentu siap menyerap tambahan alokasi tersebut dalam waktu singkat.

"Jadi yang 100 misalnya yang bencana itu tiba-tiba menaikkan belanja pendidikan karena kewajiban tadi yang proporsional terhadap APBN. Itu yang agak sulit diantisipasi. Dan kalau di-adjust ke pendidikan juga kadang-kadang nggak siap juga," tandas Purbaya.

(kum/ins) Add as a preferred
source on Google