Pemerintah Tambah Anggaran Rp209 M untuk Kapal Perintis Pelni dan ASDP
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menyetujui untuk memberikan anggaran tambahan kapal perintis dengan total Rp209 miliar.
Prasetyo menjelaskan kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat yang dihadiri dirinya bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO BPI Danantara Dony Oskaria.
Berdasarkan rapat tersebut, ia menyebutkan pemerintah menyetujui anggaran tambahan kapal perintis melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebesar Rp139 miliar sedangkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp70 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP dan kurang lebih Rp70 miliar untuk yang di PELNI, sehingga tadi langsung kami bersama-sama kami berikan persetujuan untuk dua hal yang tersebut," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Prasetyo juga membeberkan Purbaya langsung menyetujui kebutuhan anggaran tersebut yang diajukan oleh ASDP dan Pelni.
Selain itu, pemerintah juga memberikan persetujuan pendanaan untuk Perum Damri. Prasetyo menyampaikan kebutuhan Perum Damri bukan terkait anggaran tambahan, tetapi meminta skema alternatif untuk kebutuhan pendanaan.
"Tadi ada penambahan juga permohonan dan juga kita berikan persetujuan kesanggupan untuk Damri. Kalau ASDP dan PELNI kan berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini kan Damri, yang memiliki permasalahan yang sama tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran hanya skema pendanaan yang tadi kita sepakati untuk dicarikan solusi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa Purbaya menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar Rp2,3 triliun - Rp2,4 triliun. Anggaran tambahan tersebut masuk ke dalam anggaran semester II-2026.
"Ya untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan, berarti di sisa semester kedua di tahun 2026 ini. Kurang lebih kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp2,3 atau Rp2,4 triliun," pungkas Prasetyo.
as a preferred source on Google