Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Bank BUMN Koordinasi dengan BI

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2026 03:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak tanpa mengejar orang kaya secara berlebihan.
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah berkoordinasi dengan BI terkait pemindahan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari bank sentral ke anggota Himbara. (CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait pemindahan dana saldo anggaran lebih (SAL) dari bank sentral ke anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penegasan itu disampaikan Bendahara Negara itu setelah kebijakan pemindahan dana SAL menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan mekanisme pemindahan dana tersebut.

"Sudah, kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kita komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya sebelumnya mendapat teguran dari Komisi XI DPR terkait pemindahan dana SAL pemerintah ke Himbara pada 2026.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menilai penempatan dana SAL pada tahun anggaran 2026 semestinya memperoleh persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang APBN 2026.

Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkapkan pemerintah memindahkan sekitar Rp100 triliun dana SAL ke Himbara.

Ia menegaskan dana tersebut tidak digunakan untuk membiayai belanja negara, melainkan hanya dipindahkan sebagai bagian dari pengelolaan kas pemerintah.

Menurut Purbaya, keputusan itu diambil setelah pemerintah melihat dana milik pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia dinilai terlalu besar, sementara sistem perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.

Ia sebelumnya menjelaskan saldo kas pemerintah di BI sempat mendekati Rp600 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun ditempatkan di sistem perbankan melalui berbagai skema, termasuk penempatan dana SAL.

Purbaya juga memaparkan alasan di balik kebijakan tersebut. Menurut dia, pemerintah menemukan indikator yang selama ini digunakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membaca kondisi likuiditas perbankan kurang tepat.

Ia mengatakan indikator base money (M0) lebih mencerminkan kondisi likuiditas di sistem keuangan. Berdasarkan indikator tersebut, pertumbuhan jumlah uang primer pada April hingga Agustus 2025 nyaris tidak bergerak, yang menurutnya menunjukkan perlambatan peredaran uang di perekonomian.

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan memindahkan sebagian dana SAL dari Bank Indonesia ke Himbara untuk menjaga kecukupan likuiditas di sistem perbankan.

Menanggapi kritik Dolfie, Purbaya mengatakan pemerintah akan mempelajari kembali ketentuan tersebut. Ia menegaskan kebijakan pemindahan dana SAL dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr) Add as a preferred
source on Google