Trump Getok Tarif 50 Persen ke Produk Impor Kanada
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 50 persen terhadap berbagai produk impor asal Kanada senilai hampir US$20 miliar atau sekitar Rp358,1 triliun (asumsi kurs Rp17.910 per dolar AS).
Kebijakan itu disebut sebagai respons atas perlakuan diskriminatif Kanada terhadap produk otomotif, minuman beralkohol, dan produk susu buatan AS.
Tarif tersebut akan mulai berlaku pada 19 Agustus 2026 dan mencakup beragam produk, mulai dari wine, semen, peralatan hoki es, produk susu, kolam renang, furnitur, alat pancing, benih, pakaian hingga wig.
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut tarif baru itu akan dikenakan terhadap hampir US$20 miliar impor dari Kanada. Nilai tersebut setara sekitar 5,2 persen dari total impor AS dari Kanada yang mencapai US$382 miliar sepanjang 2025.
"Ketika pemerintahan terus mengamankan kesepakatan dagang yang adil dan resiprokal dengan para mitra dagang kami, Kanada, tidak seperti mitra dan sekutu lainnya, terus melakukan pembalasan terhadap Amerika Serikat atas upaya kami menyeimbangkan kembali perdagangan dan melindungi industri AS di sektor-sektor yang sensitif terhadap keamanan nasional," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Selasa (21/7).
Trump menerapkan tarif tersebut dengan menggunakan Section 338 Tariff Act 1930, aturan yang memberi kewenangan kepada presiden AS mengenakan tarif hukuman hingga 50 persen terhadap negara yang dinilai mendiskriminasi produk AS.
Langkah Trump menjadi penggunaan pertama aturan tersebut dalam hampir satu abad sejak undang-undang itu diberlakukan.
Di sisi lain, Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan telah mengajukan berbagai proposal untuk menyelesaikan sengketa dagang dengan Washington.
Lihat Juga : |
Ia juga menilai tarif-tarif yang sebelumnya diberlakukan Trump melanggar Perjanjian Perdagangan Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA).
"Perselisihan dagang ini telah meningkatkan biaya bagi keluarga, terutama di Amerika Serikat. Kanada siap terlibat secara intensif untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada dengan AS demi kepentingan bersama warga kedua negara," ujar Carney.
AS juga menyoroti sejumlah kebijakan Kanada yang dinilai merugikan produk Negeri Paman Sam, antara lain sistem manajemen pasokan produk susu, tarif dan kuota mobil asal AS, hingga penghentian penjualan minuman beralkohol asal AS di sebagian besar provinsi Kanada.
Gedung Putih menyebut impor kendaraan bermotor AS ke Kanada turun 22 persen dalam setahun terakhir, sedangkan impor minuman beralkohol asal AS merosot hingga 81 persen.
Meski demikian, Trump tetap mengecualikan sejumlah komoditas dari tarif baru tersebut. Produk energi, potash, ikan, mineral kritis, serta barang-barang yang telah dikenai tarif berdasarkan Section 232 tidak akan terdampak kebijakan ini.
Sementara itu, pakar perdagangan yang juga mantan pejabat perdagangan AS pada era Presiden George W. Bush, John Veroneau, menilai langkah Trump bertolak belakang dengan semangat pembentukan Section 338.
"Ironis menggunakan kewenangan ini untuk membalas tarif yang muncul sebagai respons terhadap tindakan AS sendiri," kata Veroneau kepada Reuters.
Ia menilai meski kebijakan tersebut kemungkinan sah secara hukum, penerapannya bertentangan dengan tujuan awal Section 338 yang dirancang untuk mendorong perlakuan tarif yang setara terhadap semua negara, bukan sebagai alat pembalasan dagang.
(lau/pta)