Purbaya Sebut Bea Cukai Lepas dari Ancaman Bubar, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak lagi berada di ambang pembubaran setelah Presiden Prabowo Subianto menilai ada perbaikan signifikan di institusi tersebut.
Purbaya mengatakan sinyal itu terlihat dari pernyataan Prabowo yang kini lebih mendorong pembenahan DJBC, berbeda dengan ancaman pembubaran yang sempat dilontarkan akhir tahun lalu.
"Kemungkinannya sih Bea Cukai akan tetap bertahan," ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purbaya, Prabowo telah mengapresiasi berbagai pembenahan yang dilakukan DJBC, terutama dalam memperkuat pengawasan terhadap barang ilegal.
"Kalau kita lihat dari penghargaan atau dari pidato Presiden ke Bea Cukai, Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan dari Bea Cukai," ujar Purbaya.
Ia menilai perubahan sikap Prabowo menjadi sinyal positif bagi institusi tersebut.
"Kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus diperbaiki. Itu adalah signal yang clear, ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita," ujar Purbaya.
Selain memperkuat pengawasan, DJBC juga tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Purbaya menyebut sistem tersebut akan mulai diperkenalkan dalam waktu sekitar dua pekan.
"Ada software AI di lapangan yang digunakan di pusat Bea Cukai ini yang link di banyak tempat Indonesia. Dua minggu lagi tadi Pak Djaka bilang bisa demonstrasi ke teman-teman media untuk melihat bahwa kita sekarang lebih canggih dari sebelumnya," ujarnya.
Purbaya mengatakan pembenahan DJBC juga dilakukan melalui perombakan jajaran pimpinan sejak awal tahun ini. Menurutnya, para pejabat yang kini memimpin institusi tersebut memiliki komitmen memperbaiki kinerja.
"Mereka tahu kalau mereka enggak baik akan dibubarkan," ujar Purbaya.
Ia mengklaim berbagai langkah tersebut mulai membuahkan hasil. Salah satunya tercermin dari pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang telah mencapai lebih dari 6 persen, berkurangnya peredaran barang selundupan di pasar, hingga meningkatnya penindakan terhadap rokok ilegal.
"Pertumbuhan penerimaannya kini sudah 6 persen lebih dan sekarang kalau kita lihat di Pasar Balpres sudah berkurang banyak, barang selundupan sudah berkurang banyak, terus Bea Cukai aktif penangkapan-penangkapan peredaran rokok ilegal," ujar Purbaya.
Ia menambahkan DJBC kini juga menerapkan penindakan yang lebih tegas terhadap pelaku penyelundupan. Selain menyita barang ilegal, petugas juga menahan kendaraan pengangkut hingga proses hukum selesai untuk meningkatkan biaya praktik penyelundupan.
"Sekarang setiap truk atau kendaraan yang melakukan praktik ilegal ditahan dulu sampai clear supaya cost praktik ilegal jadi mahal. Jadi sekarang seluruh kantor Bea Cukai penuh dengan truk-truk atau mobil-mobil yang angkut barang ilegal itu," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga semester I 2026 mencapai Rp152 triliun atau tumbuh 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp147 triliun.
Nilai tersebut setara 45,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp335 triliun.
Pemerintah memperkirakan penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun mencapai Rp320,6 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target APBN, lebih tinggi dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp300,3 triliun.
as a preferred source on Google