Airlangga Sebut Lokasi PFII dan KEK Bisa Satu Wilayah: Berbagi Zonasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat berdampingan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Airlangga menjelaskan meski berada dalam satu lokasi, tujuan KEK dan PFII memiliki fokus bisnis yang berbeda.
"Kita sudah lihat yang di Bali, itu sudah diidentifikasi. Jadi, antara KEK dan PFII itu berbeda tetapi bisa bersinggungan. Karena kalau KEK kan ada produknya, kalau PFI kan jasa keuangan," ujar Airlangga saat ditemui di Graha Pertamina, Jakarta Pusat, Rabu (22/7) dikutip Detik Finance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan konsep tersebut diterapkan di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) di mana pusat finansial berada dalam zona khusus yang terintegrasi. Airlangga memastikan KEK dan PFII bisa berbagi zonasi jika memang ditetapkan di Bali.
"Di Dubai itu financial center berada dalam zona khusus, dan ini juga yang akan kita dorong di Indonesia. (PFII dan KEK) Bisa berbagi wilayah, zonasi," jelas Airlangga.
Ia juga membantah status KEK bisa dicabut ketika wilayah tersebut ditetapkan sebagai PFII.
"Tidak ada (pencabutan status KEK)," tutur Airlangga singkat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan lokasi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) belum ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, penentuan lokasi perlu mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk kesiapan infrastruktur dan efisiensi biaya.
Purbaya mengakui memang ada sejumlah lokasi yang diusulkan, seperti KEK Kura-Kura Bali dan KEK Sanur. Namun, pihaknya masih menunggu proposal yang masuk dari lokasi-lokasi tersebut.
"Nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
(pta) Add
as a preferred source on Google