Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry
Destry Damayanti ditunjuk menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Senin (27/7).
"Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Prasetyo Hadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Desty menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 lalu. Di sektor ekonomi dan keuangan, ia sudah berkarir lebih dari dua dekade lamanya.
Lihat Juga :BREAKING NEWS Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur |
Destry adalah ekonom yang telah lama berkecimpung di bidang kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan sektor perbankan.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan melanjutkan pendidikan Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Kemudian, karier profesional Destry dimulai dengan menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000-2003. Lalu, ia kembali ke dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Di sektor swasta, Destry pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011 sebelum dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015.
Lihat Juga : |
Ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2014-2015.
Lebih lanjut, di sektor pengawasan sistem keuangan, Destry pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019. Saat itu, ia terlibat dalam penguatan stabilitas sistem keuangan serta pengembangan kebijakan penjaminan simpanan.
Kariernya di bank sentral dimulai sejak Destry ditetapkan Presiden sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024.
Setelah masa jabatan itu berakhir, ia kembali dipercaya menduduki posisi yang sama mulai Mei 2024.
(pta/pta) Add
as a preferred source on Google
