Kronologi Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

CNN Indonesia
Senin, 27 Jul 2026 08:45 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Dokumentasi: BI/Istimewa
Perry Warjiyo mundur sebagai gubernur Bank Indonesia di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah. Saat ini, rupiah nyaris tembus Rp18 ribu per dolar AS. (Foto: Dokumentasi: BI/Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Hal itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Anggota Dewan Gubernur BI di kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Posisi Gubernur BI kini dijabat oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai penjabat Gubernur BI sementara. Destry yang juga hadir dalam konferensi pers menjelaskan kalau Perry mengajukan surat pengunduran diri pada 25 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," ujar Destry.

Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri disampaikan Perry kepada Presiden Prabowo Subianto secara langsung.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo.

Perry mundur di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Saat ini, rupiah sedang dalam posisi hampir kembali menyentuh Rp18 ribu per dolar AS.

Mei lalu, Perry pernah menyatakan ia yakin rupiah dapat menguat lagi pada Juli hingga September mendatang. Menurutnya, pelemahan rupiah pada April hingga Juni merupakan pola musiman akibat tingginya permintaan dolar AS.

"Kalau coba dilihat dari tahun ke tahun, rupiah itu memang umumnya dalam tekanan April, Mei, Juni karena demand-nya tinggi," ujar Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Namun, ia optimistis rupiah akan kembali menguat memasuki semester II tahun ini.

"Juli, Agustus akan menguat. Juli, Agustus, September," ujar Perry.

Perry menjelaskan dalam asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditempatkan di angka Rp16.500 per dolar AS dengan besaran kisaran bawah sebesar Rp16.200 dan kisaran atas Rp16.800.

Ia mengakui rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun berjalan saat ini masih sedikit berada di atas kisaran tersebut, yaitu ada di Rp16.900 sekian. Perry yakin rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun masih akan bergerak dalam target asumsi pemerintah.

"Sekarang Rp16.900 year to date. Pengalaman kami kalau April, Mei, Juni memang lagi tinggi, nanti kalau Juli, Agustus, akan menguat," ujar Perry.

"Sehingga, the whole year (sepanjang tahun) kami masih meyakini nilai tukar akan di dalam kisaran Rp16.200-Rp16.800," terangnya.

Ia juga mengatakan ada tujuh langkah yang BI lakukan untuk penguatan rupiah. Langkah penguatan pertama, BI meningkatkan intervensi di pasar valas, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Kami tingkatkan dosis untuk intervensi. Dosisnya kami tingkatkan," kata Perry.

Intervensi valas BI dilakukan dalam jumlah besar di pasar domestik (spot dan Domestic Non-Deliverable Forward/ DNDF) dan luar negeri (Non-Deliverable Forward/NDF).

Kedua, BI menaikkan suku bunga instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Ketiga, BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder guna menjaga likuiditas rupiah.

Keempat, BI menjaga kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan dengan pertumbuhan uang primer (M0) double digit sesuai koordinasi fiskal-moneter. Pertumbuhan M0 tercatat naik dari 11,8 persen pada Maret 2026 ke 14,1 persen pada akhir April 2026.

Kelima, BI memperketat pembelian dolar AS tanpa underlying transaksi. Ia menjelaskan batas pembelian dolar tanpa underlying yang sebelumnya US$100 ribu telah diturunkan menjadi US$50 ribu sejak April 2026 dan akan kembali diturunkan menjadi US$25 ribu mulai Juni 2026.

Keenam, BI memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), khususnya dengan yuan China. Ketujuh, BI memperketat pengawasan terhadap transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar oleh bank maupun korporasi.

"Pengawasan kepada bank-bank dan korporasi yang melakukan transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar," ujar Perry.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/pta) Add as a preferred
source on Google