Menaker Turun Gunung Cek Langsung Isu PHK di Lapangan

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2026 13:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk mengecek langsung kondisi ketenagakerjaan, termasuk memverifikasi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK
Menaker Yassierli memastikan verifikasi informasi PHK. Kolaborasi dengan Said Iqbal untuk mencari solusi dan melindungi hak pekerja. (FOTO:CNN Indonesia/Lidya Julita Sembiring).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk mengecek langsung kondisi ketenagakerjaan, termasuk memverifikasi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang beredar di masyarakat.

Yassierli mengatakan upaya tersebut dilakukan bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dalam mengawal isu ketenagakerjaan. Hal ini menyusul laporan terbaru soal perusahaan garmen asal Hong Kong, PT Victory Apparel Indonesia yang bakal melakukan PHK terhadap 846 pekerja mereka.

"Pak Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden, jadi kita menjalin kolaborasi yang baik. Setiap beliau pergi ke daerah atau melakukan peninjauan, itu beserta dengan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Yassierli usai membuka Pameran Job Fair secara online di Kantornya, Selasa (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sinergi tersebut telah dilakukan dalam berbagai kunjungan ke daerah, termasuk kegiatan yang berlangsung di Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, tim Kemnaker selalu dilibatkan, baik dari tingkat direktur, pejabat eselon IV, hingga kemungkinan diikuti langsung oleh wakil menteri maupun dirinya.

"Jadi kami di Kabinet Merah Putih kompak, insya Allah," imbunya.

Yassierli menegaskan setiap informasi mengenai PHK tidak serta-merta dianggap sebagai keputusan final. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencari solusi agar PHK dapat dihindari.

[Gambas:Youtube]

"Terkait dengan berita PHK atau apa pun, saya sering sampaikan bahwa prosesnya panjang. Baru misalnya ada rencana perusahaan melakukan PHK, maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak," katanya.

Jika rencana PHK benar adanya, pemerintah akan menggali penyebabnya dan berupaya memberikan solusi apabila pemutusan hubungan kerja dinilai belum menjadi pilihan terakhir.

Menurut Yassierli, informasi mengenai rencana PHK yang muncul di publik sering kali baru merupakan pemberitahuan perusahaan kepada serikat pekerja dan belum menjadi keputusan yang bersifat final. Karena itu, Kemnaker mendorong perusahaan dan pekerja untuk menempuh mediasi serta musyawarah sebelum memutuskan melakukan PHK.

"Bisa jadi kemudian itu sudah tersampaikan oleh perusahaan kepada serikat pekerjanya. Maka kemudian kita dorong untuk dilakukan mediasi, musyawarah, apakah benar dan seterusnya. Karena ada banyak penyebab PHK," tegasnya.

Namun, apabila seluruh upaya penyelamatan pekerjaan telah dilakukan dan PHK tetap tidak dapat dihindari, pemerintah akan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain pesangon dan hak normatif lainnya, pekerja yang terkena PHK juga akan didampingi untuk memperoleh manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Selama enam bulan sesudah di-PHK, mereka masih mendapatkan manfaat sebesar 60 persen dari gajinya. Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi, informasi lowongan kerja, dan paket-paket pelatihan," pungkas Yassierli.

(ldy/ins) Add as a preferred
source on Google