ESDM Ungkap Prabowo Minta Sampah Kota Disulap Jadi Energi Sebelum 2029
Pemerintah menargetkan persoalan sampah di kawasan perkotaan dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum 2029 melalui pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan arahan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto agar penanganan sampah dilakukan dari hulu hingga hilir, sekaligus menjadikan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan.
"Sebagaimana telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden bahwa dalam banyak kesempatan untuk menyelesaikan persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum tahun 2029. Melalui skema hulu dan hilir dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi atau waste to energy," ujar Yuliot dalam acara groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Legok Nangka, Jawa Barat, Kamis (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan target tersebut juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 melalui pengembangan pembangkit listrik berbasis pengolahan sampah.
Menurut Yuliot, pemerintah juga telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Berkaitan dengan Peraturan Presiden di atas, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti dengan berbagai kemudahan perizinan untuk PSEL, pengolahan sampah menjadi bioenergi, dan bahan bakar minyak terbarukan dalam satu klasifikasi lapangan usaha," ujar Yuliot.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan pengembangan PSEL ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
"Penetapan RUPTL memuat rencana pengembangan PSEL dengan total kapasitas sebesar 4.502,7 MW dan fleksibilitas kapasitas pengembangan PSEL di luar yang ditetapkan dalam kuota RUPTL," ujarnya.
Yuliot menambahkan percepatan pembangunan PSEL menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat bauran energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan.
(lau/sfr)