Mentan Bongkar Dugaan Mafia Beras Nikmati Subsidi Pemerintah
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menduga praktik mafia beras kini memanfaatkan produk beras fortifikasi untuk meraup keuntungan dari komoditas yang mendapat dukungan subsidi pemerintah.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya vitamin dan mineral melalui penambahan kernel khusus yang mengandung vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng. Di Indonesia, beras fortifikasi beberapa kali digunakan dalam program bantuan pangan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, beras yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan justru diduga dijual dengan harga tinggi meski tidak memenuhi standar fortifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subsidi ini untuk rakyat kecil, ekonomi menengah ke bawah. Lah, yang gunakan konglomerat, dan itu pun digunakan dengan cara yang tidak baik, penipuan. Karena ini barang (beras fortifikasi) kualitasnya harusnya Rp8.000 tetapi dijual Rp17 ribu (per kg). Ini lebih ekstrem lagi, Rp42 ribu (per kg) padahal bukan fortifikasi," kata Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Lihat Juga : |
Amran menjelaskan dugaan penyimpangan itu berkaitan dengan berbagai subsidi yang diberikan pemerintah di sektor pangan. Produksi beras fortifikasi selama ini didukung subsidi pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar minyak (BBM), hingga alat dan mesin pertanian.
Ia menyebut total subsidi sektor pangan sebelumnya mencapai sekitar Rp144 triliun, bahkan meningkat menjadi sekitar Rp164 triliun pada 2026. Dari hasil perhitungan Kementan, nilai subsidi yang melekat pada beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp56 triliun hingga Rp60 triliun.
Menurut Amran, subsidi tersebut semestinya dinikmati masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Namun, ia menduga ada pelaku usaha yang memanfaatkan komoditas tersebut untuk memperoleh keuntungan melalui praktik yang disebutnya sebagai penipuan.
"Ini kan semua beras Indonesia adalah subsidi. Subsidi pupuk, subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor. Lah, sudah barang subsidi dipakai nipu pula. Kejam kan?" ujarnya.
Amran menjelaskan seluruh produksi beras nasional pada dasarnya menikmati berbagai bentuk dukungan pemerintah. Karena itu, penyimpangan terhadap beras fortifikasi tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menyimpang dari tujuan pemberian subsidi negara.
"Kalau total ini beras 34 juta ton, di dalamnya ini subsidi negara Rp144 triliun. Berarti ini barang subsidi karena berasnya disubsidi, semua sarana produksi disubsidi. Lah, ini diperdagangkan oleh pengusaha besar tetapi menipu pula rakyat. Jadi sudah dua barang subsidi, seandainya jual normal masih lebih bagus," kata Amran.
Ia menambahkan dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi juga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Angka itu berdasarkan hasil analisis awal Kementan terhadap produk yang telah diperiksa.
Amran sebelumnya mengungkap hasil pengujian laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen beras fortifikasi terdaftar diduga tidak memenuhi standar.
Produk yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kekurangan gizi dan kelompok berisiko stunting itu ditemukan dijual dengan harga rata-rata Rp22.665 per kg, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu per kg, padahal tambahan biaya fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kg.
Menurut dia, indikasi penyimpangan tersebut juga menjadi salah satu penyebab beras premium mulai sulit ditemukan di pasaran. Dugaan sementara Kementan menunjukkan pelaku usaha beralih menjual beras fortifikasi setelah ruang untuk memainkan beras premium semakin sempit akibat pengawasan pemerintah.
"Katanya dia geser ke sana (beras fortifikasi) karena kalau premium kan tidak bisa main-main, kita kunci. Berpindah lagi dengan alasan margin tipis. Iya margin tipis karena selalu mau cari untung banyak. Bayangkan kalau jual (beras) Rp42 ribu (per kg), gila enggak untungnya?" ujarnya.
Untuk menghentikan praktik tersebut, Amran akan menertibkan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Ia memastikan izin edar produk yang terbukti melanggar akan dicabut setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
"Nanti ini kan kita tertibkan. Kami sudah minta mengecek sedetail mungkin, sesudah itu sudah fix kami cabut izinnya. Berarti yang beredar pasti sesuai standar," katanya.
Selain pencabutan izin, Kementan juga akan meneruskan hasil pemeriksaan laboratorium kepada Satgas Pangan Polri untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
(del/pta)